Bupati Boltara Buka Lomba Sosialisasi Anti Korupsi 2025, Tegaskan Kata “Tidak” pada Penyimpangan

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev. Agenda yang diinisiasi Inspektorat Boltara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 tingkat kabupaten, (Foto Dok: Humas)

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menunjukkan keseriusannya memerangi korupsi dengan menggelar Lomba Penyampaian Sosialisasi Anti Korupsi Tahun 2025 di Auditorium Pohohimbunga, Kantor Bupati, pada Senin (8/12/2025). Kegiatan ini resmi dibuka oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev.

Agenda yang diinisiasi Inspektorat Boltara tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 tingkat kabupaten. Peserta lomba terdiri dari ASN perwakilan masing-masing OPD. Selain itu, turut dilaksanakan sosialisasi anti korupsi oleh Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Boltara.

Baca Juga :  KPU Bolmut Umumkan 60 Nama Hasil Seleksi PPK Pemilukada Tahun 2024
Foto Dok: Humas.

Dalam sambutannya, Bupati Boltara menegaskan bahwa komitmen untuk melawan korupsi harus dimulai dari langkah sederhana, yakni kejujuran dalam menjalankan tugas, transparansi, akuntabilitas, serta keberanian untuk mengatakan “tidak” pada setiap bentuk penyimpangan.

Baca Juga :  60 Calon PTPS Se-Kecamatan Bolangitan Barat mengikuti Tes Wawancara
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kajari Boltara, Kapolres Boltara, para asisten, staf ahli bupati, pimpinan OPD, dan seluruh peserta lomba, (Foto Dok: Humas)

Beliau juga menekankan sejumlah komitmen Pemerintah Daerah, antara lain memperkuat birokrasi yang bersih dan melayani, meningkatkan penguatan APIP dan sistem pengendalian internal, membuka ruang partisipasi masyarakat dan media, serta mewujudkan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan transparan.

Baca Juga :  Bupati Bolmut Soroti Kedisiplinan ASN: Jangan Leha-leha, Kita Harus Melek dan Bergerak!

Selain itu, penggunaan pembayaran non-tunai seperti mobile banking dan QRIS dalam transaksi pajak serta retribusi daerah terus didorong untuk mendukung Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini