Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara) Sirajudin Lasena meminta maaf kepada masyarakat saat digiring tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuju mobil tahanan di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/9/2026), setelah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penerimaan dalam proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
“Ya, saya minta maaf untuk masyarakat Bolaang Mongondow Utara, doakan saya fokus pada proses hukum ini,” kata Sirajudin di depan Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan pantauan, Sirajudin digiring menuju mobil tahanan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol. Dalam kesempatan tersebut, ia juga membantah dirinya merupakan adik dari eks Ketua KPK Nawawi Pomolango.
“Enggak, enggak,” singkat dia.
Sebelumnya, KPK menangkap Sirajudin dalam rangkaian OTT pada Senin (21/9/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Sirajudin bersama empat orang lainnya diamankan di Jakarta. Sementara itu, delapan orang diamankan di Kabupaten Boltara dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Gorontalo.
“Sehingga tim mengamankan sejumlah total 14 orang,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin malam.
Hingga Senin malam, lima orang yang diamankan di Jakarta masih menjalani pemeriksaan. Sementara pihak-pihak lainnya dimintai keterangan awal di Polres maupun Polda setempat.
“Kemudian untuk pihak-pihak lainnya juga dilakukan permintaan keterangan awal di Polres ataupun di Polda setempat,” ujarnya.
Dalam operasi tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebesar ratusan juta rupiah. Budi menyebut OTT tersebut berkaitan dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Sirajudin Lasena terkait proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara.
“Perkara ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan oleh penyelenggara negara di lingkungan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara yang berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut,” ucap dia.








2 Comments
View Comments