Polres Bitung Amankan Tiga Kendaraan Diduga Milik Mafia BBM Solar

Tiga kendaraan yang diduga digunakan untuk tab solar diamankan.

Republish.id, BITUNG — Dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang belakangan dikeluhkan masyarakat mulai mendapat respons serius dari Polres Bitung.

Polres Bitung langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU, Rabu (26/8/2026).

Hasilnya, tiga kendaraan diamankan untuk diperiksa dan dikembangkan oleh Sat Reskrim Unit Tipidter Polres Bitung.

Sidak dipimpin Wakapolres Bitung KOMPOL JH Daniel Korompis, bersama personel Sat Lantas, Sat Intelkam dan Sat Reskrim.

Pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 Wita di SPBU Patung Kuda. Sekitar pukul 11.00 Wita tim kemudian bergerak ke SPBU BCL Manembo-nembo.

Di lokasi kedua, polisi memeriksa kendaraan yang mengisi solar, termasuk kendaraan yang dicurigai melakukan pengisian tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Satrol Kodaeral VIII Hidupkan Kembali Jejak Trikora Bitung

Dari pemeriksaan tersebut, tiga kendaraan akhirnya diamankan. Salah satunya diketahui menggunakan TNKB ganda yang tidak sesuai dengan STNK. Sementara kendaraan lainnya diduga digunakan untuk pengisian BBM yang tidak sesuai peruntukan.

Ketiga kendaraan tersebut kemudian dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Tipidter.

Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho, sebelumnya telah memerintahkan jajarannya merespons keluhan masyarakat yang berkembang di media sosial terkait antrean panjang solar dan dugaan penyalahgunaan dalam proses pengisian.

Baca Juga :  Remaja Bobol Rumah Lewat Jendela, Emas 25 Gram Digasak

Wakapolres JH Daniel Korompis mengatakan pihaknya ingin memastikan solar yang tersedia benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

“Kami hadir untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan BBM yang tersedia dapat dinikmati masyarakat yang memang berhak dan sesuai dengan peruntukannya,” kata Korompis.

Menurutnya, pendekatan humanis tetap dikedepankan. Namun, jika ditemukan pelanggaran, polisi memastikan akan menindaklanjutinya sesuai hukum.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Baca Juga :  Paskibraka Bitung Sukses Kibarkan Merah Putih, Rudy Theno Beri Apresiasi

Wakapolres juga mengingatkan pengusaha maupun pengemudi kendaraan agar tidak memainkan distribusi BBM bersubsidi serta memastikan seluruh dokumen kendaraan sesuai ketentuan.

Tak hanya itu, di tengah pemeriksaan itu, Wakapolres juga menyinggung kasus dugaan pengancaman terhadap salah satu operator SPBU BCL Manembo-nembo yang terjadi Selasa (25/8/2026).

Ia memastikan kasus tersebut sudah ditangani Sat Reskrim Polres Bitung dan masih dalam proses pemeriksaan.

“Kita akan proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung