Republish.id, BOLTARA – Dugaan intimidasi terhadap wartawan saat meliput kebakaran Kantor Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya berakhir damai melalui penyelesaian secara kekeluargaan dengan pendekatan restorative justice.
Penyelesaian tersebut dilakukan dalam pertemuan antara Kapolsek Urban Kaidipang, AKP Sofyan Ramin, jajaran Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Boltara, serta wartawan Binadow.com, Ramdan Buhang, yang berlangsung di salah satu kafe di kawasan wisata Batu Pinagut, Rabu (10/6).
Dalam pertemuan itu, kedua belah pihak sepakat untuk tidak memperpanjang persoalan yang sebelumnya mencuat saat proses peliputan kebakaran Kantor PMPTSP Boltara.
AKP Sofyan Ramin menyampaikan permohonan maaf kepada Ramdan Buhang dan seluruh insan pers atas insiden yang sempat menimbulkan kesalahpahaman di lapangan.
Ia juga berharap hubungan kemitraan antara kepolisian dan media tetap terjaga dengan baik ke depannya.
“Kami berharap hubungan baik antara kepolisian dan insan pers tetap terjaga. Ini menjadi evaluasi bersama agar komunikasi ke depan semakin baik,” ujar Sofyan.
Sementara itu, Ramdan Buhang menyambut baik penyelesaian tersebut dan menerima permohonan maaf yang telah disampaikan.
“Saya mengapresiasi itikad baik Kapolsek Kaidipang, AKP Sofyan Ramin, yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas insiden yang terjadi saat saya menjalankan tugas jurnalistik,” ucap Ramdan.
Ia juga mengapresiasi langkah Kapolres Boltara, Wakapolres Boltara, serta Paminal Polda Sulawesi Utara yang telah menangani persoalan ini secara profesional, sehingga proses penyelesaian melalui pendekatan restorative justice dapat terlaksana dengan baik.
“Saya menerima permohonan maaf tersebut dengan ikhlas dan berharap peristiwa serupa tidak terulang lagi, baik terhadap saya maupun rekan-rekan wartawan lainnya,” jelasnya.
“Semoga ke depan hubungan kemitraan antara insan pers dan kepolisian dapat berjalan lebih baik dengan saling menghormati tugas dan fungsi masing-masing,” sambungnya.
PWI Boltara turut menyambut positif penyelesaian yang ditempuh kedua pihak. Mereka berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi, baik dalam pelaksanaan tugas jurnalistik maupun saat aparat melakukan pengamanan di lapangan.
Kesepakatan damai tersebut menjadi bentuk penyelesaian yang mengedepankan komunikasi, saling menghormati, dan menjaga hubungan profesional antara insan pers dan kepolisian dalam menjalankan tugas serta fungsi masing-masing. (*)











Leave a Reply
View Comments