Republish.id, BITUNG – Penantian panjang masyarakat Kota Bitung terkait pengangkatan Kepala Lingkungan (Pala) akhirnya menemui titik terang. Setelah hampir dua tahun menjadi polemik, Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung memastikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pala telah diterbitkan.
Kepastian itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bitung, Rudy Theno. Ia mengungkapkan, SK pengangkatan Pala telah ditandatangani Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, dan tinggal didistribusikan ke masing-masing pemerintah kelurahan.
“SK pengangkatan Pala sudah ada dan sudah ditandatangani Pak Wali Kota. Dalam waktu dekat akan diserahkan ke pemerintah kelurahan,” kata Rudy kepada DetikManado.com, Senin (27/7/2026).
Meski demikian, Rudy memastikan kebijakan tersebut baru berlaku untuk pengangkatan Pala. Sementara pengangkatan Rukun Tetangga (RT) masih harus menunggu kemampuan keuangan daerah.
Menurutnya, kondisi fiskal Pemkot Bitung saat ini belum memungkinkan untuk mengakomodasi pengangkatan Pala dan RT secara bersamaan.
“Sementara Pala dulu. Untuk RT nanti kita akan melihat kemampuan keuangan daerah. Kalau kondisi keuangan sudah cukup dan mampu meng-cover seluruh kebutuhan, pasti akan direalisasikan,” ujarnya.
Sebelumnya, pengangkatan Pala dan RT sempat menjadi perbincangan publik karena tak kunjung direalisasikan meski telah memasuki tahun kedua pemerintahan Wali Kota Hengky Honandar dan Wakil Wali Kota Randito Maringka.
Pemkot Bitung berulang kali menjelaskan bahwa penundaan tersebut dipengaruhi kemampuan keuangan daerah. Pemerintah juga menyebut anggaran untuk Pala dan RT memang telah ditata dalam APBD 2026, namun realisasinya tetap bergantung pada kondisi kas daerah dan kemampuan fiskal pemerintah.










Leave a Reply
View Comments