Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., memimpin Rapat Kerja Evaluasi Pertanggungjawaban Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahap I Tahun 2026 di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rabu (29/7/2026).
Dalam rapat tersebut, Bupati menekankan pentingnya pengelolaan dana BOSP yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya sekaligus memberikan pembinaan, Bupati mengingatkan seluruh kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) se-Boltara agar pengelolaan dana BOSP dilakukan dengan penuh ketelitian sehingga seluruh proses administrasi dan pertanggungjawaban dapat berjalan dengan baik.
Selain memberikan arahan, Bupati juga membuka ruang dialog dengan para peserta rapat untuk mendengarkan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penggunaan user Kasda.
Bupati bersama seluruh kepala sekolah kemudian membahas solusi atas kendala teknis tersebut agar proses penyaluran dan pertanggungjawaban dana BOSP tidak mengalami hambatan.
Pada kesempatan itu, Bupati juga berpesan, “Setiap pergantian user baru perlu diperhatikan dan dilakukan dengan hati-hati. Kalau sampai salah dalam pergantian user, proses pengurusannya akan memakan waktu lama dan ini akan menjadi kendala lamanya proses pencairan dan pertanggungjawaban Bapak Ibu di sekolah.”
Bupati berharap melalui kegiatan evaluasi ini, pengelolaan dana BOSP di seluruh satuan pendidikan di Boltara semakin baik, akuntabel, serta memberikan dampak langsung terhadap peningkatan mutu pendidikan.
Rapat tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala BKPSDM, Inspektur Daerah yang diwakili, Kepala BPKPD yang diwakili, Kepala Bagian Barang dan Jasa, Kepala Cabang Bank SulutGo Boroko, serta para kepala sekolah se-Boltara.









Leave a Reply
View Comments