Republish.id, BABEL – Pemberantasan korupsi di Indonesia terus menjadi perhatian publik. Namun, pertanyaan besar yang kerap muncul adalah ke mana aliran dana hasil sitaan korupsi?.
Khususnya dalam kasus mega korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp300 triliun, masyarakat Bangka Belitung (Babel) mempertanyakan apakah daerah terdampak akan mendapatkan manfaat dari pengembalian aset tersebut.
Minimnya Transparansi Pengelolaan Aset Sitaan
Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK), Ahmad Hariri, mengkritisi kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana sitaan korupsi.
“Kejagung sering mengumumkan penyitaan aset dalam jumlah besar, tetapi bagaimana pengelolaannya? Ke mana uang itu dialokasikan? Publik berhak tahu,” tegas Hariri.
Ketua Forum Bangka Belitung Menggugat (BBM), Subri, juga menekankan pentingnya kejelasan mengenai hak daerah atas dana hasil korupsi yang telah disita.
Keberanian Kejagung dalam mengungkap kasus korupsi besar, termasuk di sektor pertambangan dan energi patut diapresiasi.

“Tapi, masyarakat butuh lebih dari sekadar penangkapan dan penyitaan aset. Kita ingin tahu, apakah dana hasil korupsi ini masuk ke kas negara? Digunakan untuk apa? Apakah daerah yang menjadi korban ikut mendapatkan haknya?” ujarnya dalam konferensi pers bersama KBO Babel.
Forum BBM Kawal Hak Bangka Belitung
Forum BBM menegaskan bahwa dana sitaan triliunan rupiah dari korupsi timah harus dikembalikan ke masyarakat Bangka Belitung.
Mereka meminta agar dana tersebut dimanfaatkan untuk pemulihan ekonomi, pembangunan infrastruktur, dan restorasi lingkungan yang terdampak akibat pertambangan ilegal.
Sebagai langkah nyata, Forum BBM telah mengirim surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto serta tembusan kepada Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Letjen TNI (Purn) Hilman Hadi.
Surat ini berisi permohonan agar dana hasil rampasan korupsi mafia timah dikembalikan ke daerah untuk kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, perwakilan Forum BBM, Hangga Oktafandany dan Rikky Fermana, juga telah menyerahkan permohonan resmi kepada Kejaksaan Agung dan Menteri Keuangan RI untuk mengawal distribusi dana tersebut.
Dukungan DPR dan DPD RI Diharapkan
Setelah Idul Fitri, Forum BBM berencana beraudiensi dengan Komisi-Komisi DPR RI serta perwakilan DPD RI dari Bangka Belitung.
“Kami ingin agar seluruh pemangku kepentingan ikut memperjuangkan hak masyarakat Babel agar tidak hanya menjadi penonton dalam pemberantasan korupsi ini,” ucapnya.
Mereka berharap agar seluruh pemangku kepentingan turut memperjuangkan hak masyarakat Babel dalam mendapatkan manfaat dari dana sitaan korupsi timah.
“Jangan sampai uangnya masuk ke pusat, tetapi daerah yang rusak lingkungannya, hancur ekonominya, malah tidak mendapatkan apa-apa,” pungkas Subri.











Leave a Reply
View Comments