Mulai Agustus, Google Akan Razia Aplikasi Tidak Berfaedah di Play Store

Caption : Google Play Store (Foto Dok. Liputan6).

Republish.id, INTERNASIONAL – Google akan merazia aplikasi tidak berfaedah dan berkualitas rendah yang beredar di Play Store. Kebijakan baru ini akan berlaku mulai 31 Agustus 2024.

Dalam keterangan resminya, Google mengatakan mereka baru saja memperbarui kebijakan Spam dan Fungsi Minimum untuk memastikan aplikasi yang ada di Play Store, Serta menyediakan pengalaman yang berkualitas untuk pengguna.

“Kami memperbarui kebijakan Spam dan Fungsi Minimum untuk memastikan aplikasi memenuhi standar yang ditingkatkan untuk katalog Play dan melibatkan pengguna lewat fungsionalitas berkualitas dan pengalaman pengguna,” kata Google dalam keterangan resminya, seperti dikutip dari Forbes, Minggu (21/7/2024).

Google menambahkan aplikasi harus memberikan pengalaman pengguna yang stabil, responsif, dan menarik untuk pengguna.

Baca Juga :  Demi Tegaknya Konstitusi, Fraksi Demokrat Tidak akan Lanjutkan Pengesahan RUU Pilkada

Artinya aplikasi yang sering crash, tidak memiliki konten yang memadai untuk berinteraksi dengan pengguna, dan tidak menawarkan fungsi dasar memadai akan dihapus dari Play Store.

Jenis aplikasi berkualitas rendah yang berisiko melanggar kebijakan baru Google adalah aplikasi yang hanya menampilkan teks seperti aplikasi PDF, aplikasi yang hanya menampilkan satu wallpaper, aplikasi yang tidak bisa diinstal atau tidak bisa dibuka setelah diinstal, dan aplikasi yang tidak responsif.

Baca Juga :  Prosesi Adat Sambut Darwin Muksin sebagai Penjabat Bupati Bolmut

Kebijakan baru Google juga mencakup pencegahan malware dan spyware yang ditingkatkan yang mewajibkan developer menghapus kode pihak ketiga dari penyedia yang sering menyebarkan malware.

Google juga mencegah 2,28 juta aplikasi yang melanggar kebijakan agar tidak beredar di Play Store, serta mencekal 333 ribu akun nakal dari Play Store yang melakukan pelanggaran seperti menyebar malware dan berkali-kali melanggar kebijakan.

Baca Juga :  BRI Tegaskan Jalankan Operasional Perbankan dan Penyelesaian Pengaduan Nasabah Sesuai Ketentuan

 

baca selengkapnya disini

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."