Kapolsek Paleleh Bantah Tuduhan Pemerasan ke Pengusaha PETI, Siap Tempuh Jalur Hukum

Foto Ilustrasi.

Republish.id, SULTENG – Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang santer diberitakan belakangan ini. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Silaturahmi, Ini Pesan Penting Kapolda Sulteng untuk Insan Pers di Palu

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (4/7/2025), Iptu Ridwan dengan tegas membantah semua tuduhan.

“Tuduhan (pemerasan kepada pengusaha PETI) itu tidak benar dan itu fitnah,” ujar Iptu Ridwan dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Doa Akbar dan Milad ke III Pohuli Ilmu Ilomata Berlangsung Khidmat

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa aparat kepolisian setempat diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait aktivitas usaha PETI di wilayah Paleleh.

Meski demikian, Iptu Ridwan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat, dan bahkan siap mengambil langkah hukum untuk membuktikan kebenaran.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo Kunjungi Desa Huidu, Respon Keluhan Masyarakat Akses Jalan Tertutup

“Saya ingin membuktikan melalui jalur hukum (polisikan) apa yang dituduhkan kepada saya,” tutup Ridwan, menegaskan niatnya untuk menempuh langkah hukum karena merasa difitnah.