Kapolsek Paleleh Bantah Tuduhan Pemerasan ke Pengusaha PETI, Siap Tempuh Jalur Hukum

Foto Ilustrasi.

Republish.id, SULTENG – Kapolsek Paleleh, Iptu Ridwan, menegaskan dirinya tidak terlibat dalam praktik pemerasan terhadap pengusaha Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang santer diberitakan belakangan ini. Ia menyebut tuduhan tersebut sebagai fitnah dan menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum.

Baca Juga :  TNI dan Masyarakat Tanjung Buaya Gelar Kerja Bakti Menyambut Hut RI ke-79

Saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (4/7/2025), Iptu Ridwan dengan tegas membantah semua tuduhan.

“Tuduhan (pemerasan kepada pengusaha PETI) itu tidak benar dan itu fitnah,” ujar Iptu Ridwan dalam pernyataannya.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Silaturahmi, Ini Pesan Penting Kapolda Sulteng untuk Insan Pers di Palu

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya kabar bahwa aparat kepolisian setempat diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait aktivitas usaha PETI di wilayah Paleleh.

Meski demikian, Iptu Ridwan menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat, dan bahkan siap mengambil langkah hukum untuk membuktikan kebenaran.

Baca Juga :  Tim Roni-Adnan Serukan Fokus pada Program dan Etika dalam Kampanye

“Saya ingin membuktikan melalui jalur hukum (polisikan) apa yang dituduhkan kepada saya,” tutup Ridwan, menegaskan niatnya untuk menempuh langkah hukum karena merasa difitnah.