Catatan Ringan Jefri Rison (Sekretaris DPC PJS Bolmut).
Diskusi Jurnalistik Bersama Ketum PJS Mahmud Marhaba di Bolmut.
Republish.id, BOLMUT – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Mahmud Marhaba, memanfaatkan kesempatan kunjungan ke Sulawesi Utara untuk bertemu dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PJS Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Kunjungan yang tidak direncanakan sebelumnya ini berlangsung saat perjalanan darat Mahmud menuju Gorontalo, yang memakan waktu sekitar delapan jam.
Momen ini pun dimanfaatkan pengurus DPC Bolmut untuk mengundang Mahmud menginap di daerah mereka.
Kehadiran Mahmud di Bolmut menjadi sebuah kejutan dan momen spesial bagi kami, mengingat kesibukannya yang padat dan jarangnya ia mengunjungi daerah tersebut.
Sekitar pukul 20.00 WITA pada Rabu, 6 November 2024, Mahmud bersama pengurus DPC Bolmut menikmati suasana malam di kafe pantai Pinaggut, tepatnya di Cafe Rio, Boroko Timur.
Kami menyantap hidangan khas ikan bakar dan kopi Jahe, yang menjadi daya tarik kuliner lokal, sembari berdiskusi tentang dunia jurnalistik.
Dalam suasana akrab tersebut, Mahmud berbagi pandangannya mengenai tanggung jawab seorang wartawan, pentingnya menjaga kode etik, dan keharusan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ).
Ia menekankan bahwa setiap berita yang diterbitkan harus didasari oleh fakta yang jelas, bukan opini atau informasi yang belum terverifikasi.
“Berita yang tidak berimbang sebaiknya tidak naik tayang, karena akan memperbesar risiko delik pers dan gugatan hukum,” kata Mahmud dengan tegas.
Ia juga mengingatkan bahwa prinsip 5W+1H harus diterapkan dalam setiap karya jurnalistik untuk menjaga kredibilitas berita.
Mahmud menambahkan, berita yang tidak berimbang dan tidak memenuhi unsur-unsur tersebut sebaiknya tidak diterbitkan.
Diskusi semakin menarik saat beberapa pengurus DPC Bolmut menanyakan bagaimana cara menyikapi berita-berita yang sering mengulang hal yang sama tanpa memberikan sudut pandang baru.
Mahmud menjelaskan bahwa praktik seperti itu berpotensi melanggar Kode Etik Jurnalistik, khususnya pasal (1), (2), dan (3), yang mengharuskan setiap pemberitaan berimbang dan tidak memihak.
“Jika berita yang sama terus diulang tanpa memperhatikan sisi lainnya, ini bisa dianggap melanggar KEJ. Wartawan perlu mempertimbangkan kepentingan publik dan menghormati subjek pemberitaan,” tegasnya.
Di penghujung diskusi, Mahmud mengingatkan anggota PJS untuk tidak terpengaruh oleh standar media yang kurang profesional.
Wartawan PJS, menurutnya, harus tetap fokus pada integritas dan kualitas berita, bukan hanya kecepatan dalam menyampaikan informasi.
Ia mengajak seluruh pengurus DPC Bolmut untuk selalu menjaga prinsip-prinsip jurnalistik yang baik dan profesionalisme dalam setiap karya yang dihasilkan.
Diskusi ini berlangsung hingga dini hari, sekitar pukul 02.30 WITA, dan dihadiri oleh pengurus DPC Bolmut seperti Saipul Kohongia, Novriadi Van Gobel, Yogi Baba, Bobi Masuara, Bahar Korompot, dan Wister Abisada.
Meskipun singkat, pertemuan tersebut meninggalkan kesan mendalam bagi kami, sebagai pengurus PJS Bolmut. Kehadiran Mahmud memberikan motivasi baru untuk terus mendukung visi PJS dalam mencetak jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional.
Esok harinya, Mahmud melanjutkan perjalanannya ke Gorontalo untuk menghadiri pelantikan DPD PJS Gorontalo.
Bagi pengurus PJS di Bolmut, momen berharga ini menjadi pengingat untuk terus berkomitmen pada kualitas jurnalistik yang tidak hanya cepat, tetapi juga akurat dan berimbang.(*)











Leave a Reply
View Comments