Republish.id, GORONTALO – Dewan Pimpinan Wilayah Cendekiawan Muda Muslim Indonesia (CMMI) Provinsi Gorontalo meminta aparat penegak hukum untuk segera menangani dugaan korupsi pada proyek penanganan long segment jalan ruas SP.TOTO-Kantor Bupati-Danau Perintis, Kabupaten Bone Bolango.
Proyek ini terinformasi dikerjakan oleh PT. Citra Karya Tobondo ini dengan anggaran Rp17.019.148.213,33.
Ketua DPW CMMI Provinsi Gorontalo, Mahhul Luthfi, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh tim CMMI di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan yang menunjukkan adanya indikasi penyimpangan prosedur dan pelanggaran kontrak.
“Kami menemukan ukuran butiran maksimum untuk lapis pondasi agregat kelas tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang disyaratkan dalam kontrak. Material yang digunakan diduga berasal dari quarry (sungai) yang disaring dan tidak memenuhi standar yang ditentukan,” kata Lutfi, Sabtu (28/9/2024).

Lebih lanjut, Mahhul Luthfi menambahkan bahwa terdapat dugaan kelalaian pelaksana proyek, pengawas, serta konsultan pengawas dalam menjaga mutu pekerjaan. Dimana, kata dia, hal ini melanggar Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 4/PRT/M/2009 tentang sistem manajemen mutu serta Pasal 52 huruf (a) UU No. 2 Tahun 2017.
“Dugaan tindak pidana pembiaran oleh penyelenggara proyek juga menjadi perhatian kami. Pemerintah seharusnya tidak membiarkan terjadinya praktik korupsi di instansi yang dipimpinnya, yang jelas-jelas melanggar asas penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Lutfi.
Dirinya mengungkapkan, berdasarkan investigasi CMMI, ditemukan bahwa pelaksanaan proyek itu diduga tidak sesuai dengan kontrak, dan adanya dugaan manipulasi data yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk kepala dinas, Kabid Bina Marga, PPK, konsultan pengawas, dan pelaksana proyek.
Sehubungan dengan temuan tersebut, DPW CMMI Provinsi Gorontalo mendesak Kejaksaan Tinggi Gorontalo dan POLDA Gorontalo untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk oknum Kepala Dinas PUPR Bone Bolango, PPK, Kepala Bidang Bina Marga PU Bone Bolango, Direktur PT. Citra Karya Tobondo, serta konsultan pengawas proyek.

Mahhul Lutfi juga menekankan pentingnya tindakan hukum yang tegas serta pengawasan ketat terhadap pekerjaan selama pelaksanaan proyek. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang optimal sangat diperlukan guna mencegah terjadinya kerugian negara meskipun hanya satu rupiah.
“Negara tidak boleh mengalami kerugian akibat tindak pidana korupsi dalam pelaksanaan proyek ini. Setiap penyimpangan harus di Cegah dan ditindak secara hukum demi menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran publik,” ujar Lutfi.
Selain itu, DPW CMMI Provinsi Gorontalo juga mempertanyakan peran pengawasan dari unsur legislatif, khususnya DPRD Kabupaten Bone Bolango.
Lutfi mengungkapkan bahwa fungsi pengawasan yang dimiliki oleh DPRD seharusnya dijalankan dengan lebih efektif untuk memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami menuntut agar DPRD Bone Bolango tidak hanya diam dan lebih proaktif dalam menjalankan perannya untuk mengawasi proyek-proyek pemerintah. Legislatif seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawal kepentingan rakyat dan mencegah terjadinya penyimpangan yang merugikan negara,” tambahnya.

“Kami berharap penegakan hukum dapat dilakukan secara tegas dan adil, tentunya dengan tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang yang merugikan negara dan Rakyat,” kata Mahhul Luthfi.
CMMI mengajak seluruh masyarakat untuk terus mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek pemerintah, sebagai wujud peran serta dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Sementara itu, hingga saat berita ini diturunkan, media ini masih berusaha meminta tanggapan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi Gorontalo maupun sejumlah pihak, termasuk pihak perusahaan terkait desakan dari CMMI Gorontalo tersebut.(*)











Leave a Reply
View Comments