KPK Geledah Kantor Bupati Boltara, Ruangan Sirajudin Lasena Turut Diperiksa

Foto: Doc. Tribunnews.

Republish.id, BOLTARA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di sejumlah kantor Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sulawesi Utara, Senin (28/9/2026), termasuk ruang kerja Bupati Boltara Sirajudin Lasena.

Penggeledahan tersebut menyasar ruang kerja Bupati Sirajudin serta sejumlah kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara. Kegiatan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan perkara yang menjerat Sirajudin Lasena.

Baca Juga :  Pemkab Bolmut Buka Rapat Koordinasi dan Workshop Keuangan Daerah Tahun 2024

Kantor Bupati Boltara yang menjadi salah satu lokasi penggeledahan berada di Jalan Trans Sulawesi Nomor 1, Desa Boroko, Kecamatan Kaidipang.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah personel KPK terlihat mengenakan rompi khas lembaga antirasuah ketika memasuki dan memeriksa sejumlah ruangan di dalam kantor Bupati Boltara.

Baca Juga :  37 Calon Paskibraka Boltara 2026 Mulai Diklat, Empat Akan Wakili Daerah ke Tingkat Provinsi

Kedatangan tim penyidik KPK menarik perhatian para pegawai yang berada di sekitar kantor Bupati. Sejumlah pegawai bahkan mengaku terkejut dengan kedatangan tim tersebut.

“Terkejut karena pertama kali melihat kondisi seperti ini,” ujar salah satu ASN di Kantor Bupati Boltara.

Berdasarkan informasi di lokasi, penggeledahan KPK dimulai sekitar pukul 08.30 WITA. Hingga pukul 11.35 WITA, proses pemeriksaan masih berlangsung.

Baca Juga :  Polsek Pinogaluman dan Warga Buko Gotong Royong Bangun Masjid Al-Hidayah

Dalam prosesnya, tim KPK mendapat pengawalan aparat Kepolisian. Sejumlah petugas terlihat berjaga di sekitar area kantor untuk memastikan kegiatan penggeledahan berlangsung aman dan tertib.

Tim KPK selanjutnya memeriksa sejumlah ruangan dan dokumen yang berada di dalam kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Boltara.

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."