Republish.id, BITUNG — Persoalan dugaan penyalahgunaan BBM Solar subsidi masih menjadi perhatian di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Saat ini, pengawasan tersebut berada di bawah Wakapolres Bitung yang baru, Kompol Bartholomeus Junov Dambe.
Bartholomeus resmi menjabat Wakapolres Bitung menggantikan Kompol J.H. Daniel Korompis yang sebelumnya aktif melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU untuk mengawasi distribusi Solar subsidi.
Korompis bahkan sempat mengamankan sejumlah truk yang diduga digunakan untuk praktik “tab Solar” dalam sidak di SPBU wilayah Bitung.
Kini, setelah pergantian pejabat, Bartholomeus ditanya apakah akan melanjutkan langkah yang dilakukan pendahulunya tersebut, termasuk menindak dugaan penyalahgunaan BBM subsidi?
Pertanyaan itu disampaikan awak media kepada Bartholomeus usai serah terima jabatan di Aspol Pinokalan Polres Bitung, Rabu (16/9/2026).
“Kalau bertanya seperti itu, yang pasti namanya suatu pelanggaran akan ada penindakan,” kata Bartholomeus.
Meski demikian, Bartholomeus menegaskan setiap langkah yang dilakukannya sebagai Wakapolres harus mengacu pada kebijakan Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho.
“Seluruh tindakan saya sebagai Wakapolres itu adalah mengacu dari kebijakan Kapolres,” ujarnya.
Menurut Bartholomeus, Wakapolres memiliki tugas dalam pengendalian dan pengawasan internal. Sementara pengambilan kebijakan berada pada Kapolres.
“Pada posisi Wakapolres itu tidak ada pengambil kebijakan, semuanya kebijakan ada sama Pak Kapolres. Jadi kita wajib mendukung dan support seluruh kebijakan yang dilakukan oleh Kapolres,” jelasnya.
Di lokasi yang sama, Kapolres Bitung AKBP Arie Sulistyo Nugroho sendiri saat diwawancarai mengatakan, persoalan dugaan penyalahgunaan Solar subsidi atau ilegal migas menjadi salah satu perhatian pimpinan.
“Memang ada atensi dari pimpinan (Kapolda Sulut, red) soal masalah ilegal migas ini,” kata Arie.
Menurut Kapolres, penanganan dugaan penyalahgunaan BBM harus dilakukan berdasarkan informasi dan bukti yang cukup. Karena itu, peran masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian.
“Tanpa bantuan masyarakat, polisi pun juga tidak bisa bekerja secara maksimal,” ujarnya.
Arie mengatakan laporan maupun informasi yang diterima polisi akan menjadi bahan untuk melakukan pendalaman. Namun, proses tersebut tetap harus berjalan sesuai prosedur hukum dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.
“Kalau dalam dugaan-dugaan, kita kan ada asas praduga tak bersalah,” katanya.
Terkait hasil sidak yang sebelumnya dilakukan Wakapolres lama, Arie memastikan prosesnya masih berjalan.
“Untuk hasil dari sidak kemarin itu, prosesnya tetap berjalan sampai kita mengetahui apakah yang bersangkutan memang melakukan tindak pidana ilegal migas atau tidak,” jelasnya.








Leave a Reply
View Comments