Republish.id, BOLMUT – Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berada di ujung tanduk. Lima dokter umum dan puluhan tenaga kesehatan (nakes) kontrak di rumah sakit tersebut belum menerima gaji mereka untuk Desember 2024, memicu ancaman mogok kerja.
Kondisi ini menambah daftar panjang persoalan tenaga honorer di RSUD Bolmut.
Selain gaji yang tertunda, ketidakpastian status kontrak mereka akibat kebijakan baru yang menghapus tenaga harian lepas (THL) sejak 1 Januari 2025 semakin memperburuk situasi.
Anggaran Tak Cukup, Gaji Nakes Terlambat
Kasubag Umum, Kepegawaian, Perencanaan, dan Keuangan RSUD Bolmut, Sutri Buhang, mengonfirmasi bahwa anggaran yang tersedia tidak cukup untuk membayar gaji dokter kontrak dan nakes hingga Desember 2024.
“Jadi, yang kita bayarkan hanyalah gaji para Admin. Karena, anggaran mereka tersedia hingga bulan Desember,” ujarnya, Jumat (7/2/2025).
Ia menambahkan bahwa, gaji yang tertunda akan dibayarkan tahun ini sesuai hasil konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun, kepastian waktu pencairannya masih belum jelas.
“Ini sesuai dengan hasil konsultasi kami ketika bertemu dengan BPK saat berada di Bolmut,” kata Sutri.
“Tapi belum bisa kami pastikan kapan akan dibayarkan,” sambungnya.
Dokter Sudah Mogok, Tenaga Medis Lain Menyusul?
Ancaman mogok kerja pun kian nyata. Seorang tenaga kesehatan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa para dokter honorer sudah memastikan untuk berhenti bekerja.
Sementara itu, tenaga kesehatan lainnya masih dalam tahap pembahasan.
“Yang sudah pasti mogok baru dokter-dokter, sementara tenaga kesehatan lainnya masih berunding,” ujar salah seorang nakes yang enggan disebutkan namanya, Kamis (6/2).
Saat ini, RSUD Bolmut memiliki lebih dari 180 tenaga honorer, sedangkan jumlah ASN, baik PNS maupun PPPK, sekitar 170 orang.
Jika seluruh honorer mogok, layanan kesehatan di rumah sakit tersebut dipastikan lumpuh.
“Kalau gaji Januari-Februari tidak bisa dicairkan, kami terpaksa berpikir ulang untuk tetap bekerja. Peluangnya 50:50, karena sesuai aturan, per 1 Januari THL sudah dihapus,” tambah sumber tersebut.
Nasib Layanan Kesehatan di Tangan Pemerintah
Dengan ancaman mogok kerja yang semakin kuat, masyarakat Bolmut kini menanti langkah cepat dari pemerintah daerah untuk menyelesaikan persoalan ini sebelum dampaknya semakin luas.
Apakah pemerintah akan segera mencairkan gaji yang tertunda? Atau layanan kesehatan di Bolmut benar-benar akan lumpuh dalam waktu dekat?









Leave a Reply
View Comments