Tujuh Warga Eks Filipina di Bitung Resmi Jadi WNI

Wali Kota Bitung Hengky Honandar disela-sela penyerahan SK kepada WNA di Bitung 

Republish.id, BITUNG – Sebanyak tujuh warga keturunan Sangihe-Filipina di Kota Bitung telah ditetapkan menerima Surat Keputusan (SK) Penegasan Kewarganegaraan Republik Indonesia (RI). Namun, baru enam orang yang menerima langsung SK tersebut karena satu penerima sedang melaut.

 

Penyerahan SK berlangsung di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Girian, Jumat (24/7/2026). Dokumen tersebut diserahkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum, Widodo, disaksikan Wali Kota Bitung Hengky Honandar.

Baca Juga :  Kejati Sulut Dorong Follow the Money di Bitung

 

Selain menerima SK, tujuh warga tersebut juga langsung memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga kini resmi memiliki dokumen kependudukan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).

 

Hengky Honandar mengatakan penegasan kewarganegaraan ini menjadi bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum kepada warga yang selama ini telah menetap di Kota Bitung.

 

“Dengan diterimanya dokumen ini, status warga eks Filipina di Bitung kini telah jelas sebagai Warga Negara Indonesia. Mereka dapat hidup berdampingan dengan masyarakat, membangun komunikasi yang baik, serta menaati seluruh peraturan yang berlaku di Indonesia,” ujar Hengky.

Baca Juga :  Polisi Dalami CCTV dan Saksi Kasus Ricuh PT Futai

 

Menurut Hengky, keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kota Bitung, Kementerian Hukum, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

 

Ia menegaskan, kepastian status kewarganegaraan bukan sekadar pengakuan hukum, tetapi juga membuka akses terhadap berbagai hak sebagai warga negara, mulai dari administrasi kependudukan, pendidikan, layanan kesehatan, hingga pelayanan publik lainnya.

Baca Juga :  Gubernur YSK Siapkan SDM Industri Lewat Vokasi di BLK Bitung

 

Dalam kesempatan itu, Hengky juga menunjukkan respons cepat terhadap persoalan kemanusiaan dengan meminta Kepala Puskesmas Girian segera memberikan pelayanan kesehatan kepada seorang warga negara Filipina berusia 68 tahun yang sedang mengalami gangguan kesehatan.

Diketahui, sbagian besar penerima SK merupakan warga keturunan Sangihe-Filipina yang bekerja sebagai pelaut.

 

Wartawan Republish.id Biro Kota Bitung