Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar peringatan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah yang dipusatkan di Masjid Al-Ikhsan, Desa Binjeita, Senin (15/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., serta jajaran pemerintah daerah dan unsur Forkopimda.

Mengusung tema “Meneladani Spirit Hijrah Untuk Memperkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial”, peringatan Tahun Baru Islam kali ini dirangkaikan dengan penyerahan bantuan biaya akhir studi dan bantuan biaya kelangkaan profesi secara simbolis kepada empat penerima.
Pada tahun 2026, Pemerintah Daerah melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) mengalokasikan bantuan biaya akhir studi kepada 111 penerima dengan nilai masing-masing sebesar Rp5 juta. Selain itu, bantuan biaya kelangkaan profesi juga diberikan kepada tiga penerima dengan nilai masing-masing Rp25 juta.

Rangkaian kegiatan turut diisi dengan ceramah agama yang disampaikan oleh Ustadz Ikram Ferdiansyah Baba, S.PdI., M.Pd.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin Lasena mengajak seluruh masyarakat menjadikan Tahun Baru Islam sebagai momentum introspeksi dan refleksi diri terhadap kualitas keimanan serta tingkat ketaatan kepada Allah SWT.
Menurutnya, semangat hijrah tidak hanya dimaknai sebagai perpindahan secara fisik, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki diri dan meningkatkan kualitas ibadah dalam kehidupan sehari-hari.
Bupati juga menyampaikan ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah kepada seluruh masyarakat Boltara. Ia berharap tahun baru ini membawa kesehatan, keberkahan, serta meningkatkan ketakwaan kepada Allah SWT.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Negeri, perwakilan Polres Boltara, Kepala Kantor Kementerian Haji Boltara, perwakilan Kementerian Agama, Komisioner KPU, Ketua PHBI, Ketua WIA Boltara beserta jajaran pengurus, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, tokoh agama, tokoh adat, serta masyarakat.









Leave a Reply
View Comments