Republish.id, BITUNG – Nasib 80 siswa SD GUPPI 1 Bitung yang berada di Kelurahan Bitung Barat 1 kini berada di ujung tanduk. Yayasan GUPPI mengaku harus mengosongkan lahan sekolah dalam waktu lima bulan ke depan setelah pemilik lahan meminta mereka angkat kaki.
Hal tersebut membuat pengurus yayasan harus mengadu dan meminta bantuan ke DPRD Kota Bitung untuk mencari solusi agar kegiatan belajar mengajar tidak terhenti.
Persoalan itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Kota Bitung yang dipimpin Cherry Mamesah, bersama pihak terkait dalam hal ini, Dinas Pendidikan dan pengurus yayasan GUPPI dalam rangka menindaklanjuti aspirasi terkait status tanah SD GUPPI 1 Bitung yang diklaim oleh Kolonel Inf. Sukrianto Puluhulawa, Jumat (7/8/2026).

Ketua Yayasan GUPPI Bitung, Darmon Hilahapa, mengungkapkan pihaknya sebenarnya telah mengambil keputusan untuk meninggalkan lokasi sekolah. Namun, hingga kini yayasan belum memiliki lahan maupun bangunan pengganti.
“Kami ingin merelokasi siswa dan membangun sekolah baru. Pemilik lahan sudah menawarkan harga sekitar Rp800 ribu per meter. Kami juga sudah memasukkan proposal ke Pemerintah Kota Bitung, tetapi dana yang terkumpul baru sekitar Rp14 juta. Padahal kebutuhan untuk membeli lahan dan membangun sekolah yang layak mencapai lebih dari Rp3 miliar,” katanya.
Ia mengatakan tenggat waktu yang diberikan pemilik lahan berakhir pada Januari 2027. Yang paling dikhawatirkan adalah nasib puluhan siswa jika hingga batas waktu tersebut belum ada solusi.
“Kami hanya memikirkan anak-anak. Kalau Januari 2027 harus keluar, mereka akan belajar di mana? Apakah kembali menumpang di masjid atau rumah-rumah warga? Itu yang kami takutkan,” ujarnya.
Menurut Darmon, yayasan saat ini berencana membeli satu bidang tanah berukuran sekitar 15 x 30 meter dengan nilai sekitar Rp340 juta yang sudah ditawarkan ke pihak yayasan. Sementara anggaran yang ada belum mencukupi.
“Dana dari proposal baru Rp 14 juta ditambah Dana hibah Rp100 juta yang pernah diterima pada masa Wali Kota Max Lomban. Ini belum cukup untuk membangun sekolah baru,” katanya.
Dalam rapat itu terungkap, sengketa bermula dari perjanjian yang dibuat pada tahun 2012 antara pihak yayasan dan pemilik lahan. Perjanjian tersebut menjadi dasar bagi pemilik lahan untuk menguasai bangunan sekolah, meski bangunan itu dibangun menggunakan anggaran pemerintah.
Politisi Golkar Cherry Mamesah menilai persoalan tersebut merupakan kesalahan yang terjadi sejak awal. Menurutnya, pembangunan gedung sekolah menggunakan uang negara seharusnya dilakukan di atas lahan yang status hukumnya telah jelas.
“Yang salah itu dari awal. Bangunan dibangun dengan uang negara, tetapi tanahnya milik pribadi. Ini harus dikaji dari sisi hukum. Kami akan meminta pendapat Bagian Hukum Pemerintah Kota agar ditemukan solusi yang sesuai aturan,” kata Cherry.
Ia menegaskan DPRD tidak memiliki kewenangan mengambil keputusan, namun akan memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut dan menyampaikan rekomendasi kepada Wali Kota Bitung.
Cherry juga menyoroti adanya dugaan perjanjian yang dinilai lebih menguntungkan salah satu pihak. Bahkan ia menilai jika bangunan sekolah akhirnya tidak lagi bisa dimanfaatkan untuk pendidikan, lebih baik dibongkar daripada dikuasai pihak lain.
“Kalau memang sekolah itu tidak lagi bisa digunakan untuk kepentingan pendidikan, lebih baik dirubuhkan daripada dikuasai pihak lain. Tapi semua harus berdasarkan kajian hukum,” tegasnya.
Sementara itu, anggota Komisi I DPRD Bitung, Imran Lakodi, mempertanyakan dasar kesepakatan yang membuat bangunan sekolah yang dibangun menggunakan dana pemerintah justru berada dalam posisi dikuasai pemilik lahan.
“Harusnya sebelum ada kesepakatan seperti itu semua pihak duduk bersama. Jangan sampai bangunan yang dibangun dengan uang negara justru berpindah penguasaan begitu saja,” ujarnya.
Sementara Ketua Komisi I DPRD Bitung, Nabsar Badoa, meminta pengurus yayasan tidak menyerah. Menurutnya, DPRD akan mengkaji seluruh dokumen yang ada dan berupaya mencari jalan keluar terbaik sebelum batas waktu pengosongan lahan berakhir.
Diketahui, SD GUPPI 1 Bitung berdiri sejak tahun 70an. Namun persoalan status lahan mulai muncul pada 2012. Saat ini sekolah tersebut masih memiliki sekitar 80 siswa yang tetap menjalani proses belajar mengajar di tengah ketidakpastian masa depan sekolah mereka.
Dalam rapat itu terungkap, saat ini pihak yayasan sangat kesulitan untuk mengambil alih lahan tersebut. Karena semua surat atau dokumen dana hibah dari lahan itu sudah hilang.









Leave a Reply
View Comments