Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol resmi meluncurkan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 (NTPD 112) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Buol, Senin (23/2/2026). Peresmian ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem pelayanan publik yang cepat, terpadu, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Buol, Risharyudi Triwibowo. Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa kehadiran layanan 112 merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas penanganan kondisi darurat di daerah.

Bupati menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, lurah, hingga kepala desa agar aktif menyosialisasikan layanan ini kepada masyarakat. Ia juga mendorong pemasangan informasi layanan 112 di titik-titik strategis agar mudah diketahui publik.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Buol, Dra. Ikhlasiani, M.AP., menjelaskan bahwa implementasi layanan 112 merupakan bagian dari transformasi sistem darurat berbasis teknologi modern. Program ini didukung melalui skema Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Trada Telekom Indonesia, yang menghadirkan aplikasi terintegrasi TRADA112.

Menurutnya, berbagai tahapan telah dipersiapkan secara matang, mulai dari koordinasi teknis, pembangunan pusat panggilan (call center) modern, integrasi jaringan, konfigurasi SIP Trunk untuk aktivasi nomor 112, penyusunan standar operasional prosedur (SOP), uji coba sistem, hingga bimbingan teknis bagi petugas.
Saat ini, layanan NTPD 112 Kabupaten Buol diperkuat oleh 17 personel profesional yang terdiri dari 3 supervisor dan 14 call taker. Mereka bertugas melayani masyarakat selama 24 jam penuh dalam tiga shift kerja.

Sistem ini telah terintegrasi dengan 17 OPD responder, termasuk Satpol PP dan Damkar, Dinas Kesehatan, BPBD, Kepolisian, TNI, RSUD, Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, hingga Dinas Lingkungan Hidup.
Fitur yang tersedia pun tergolong lengkap, seperti Automatic Call Distribution, recording, reporting, serta mobile responder untuk memastikan setiap laporan darurat ditangani secara cepat, tepat, dan efisien.
Perwakilan Direktorat Jenderal Akselerasi Infrastruktur Daerah Kementerian Komunikasi dan Digital RI, Aam Sofyan, memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Buol. Ia menyebut Buol sebagai kabupaten/kota ke-185 dari total 514 daerah di Indonesia yang berhasil menghadirkan layanan 112.
“Kehadiran layanan 112 adalah manifestasi nyata komitmen pemerintah dalam menyediakan pelayanan darurat yang cepat, tepat, dan terintegrasi kepada masyarakat secara gratis, tanpa biaya pulsa,” tegasnya.
Pihak Kementerian juga memastikan bahwa layanan 112 Kabupaten Buol akan mulai beroperasi optimal pada 27 Februari 2026, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Peresmian tersebut turut dirangkaikan dengan penandatanganan prasasti Gedung Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buol. Acara dihadiri Wakil Bupati Buol, jajaran Forkopimda, perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI, pimpinan PT Trada Telekom Indonesia, para kepala OPD, camat, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, serta tokoh masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Buol berharap layanan ini mampu memberikan rasa aman maksimal bagi masyarakat dan menjadi simbol tata kelola pemerintahan yang modern, kolaboratif, serta berorientasi pada pelayanan prima demi terwujudnya Buol Hebat.












Leave a Reply
View Comments