KPU Bolmut Umumkan Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bapaslon Pilkada 2024

Penyerahan hasil pemeriksaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (Foto : Dok. KPU)
Penyerahan hasil pemeriksaan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). (Foto : Dok. KPU)

Republish.id, BOLMUT – Tahapan pemeriksaan kesehatan untuk bakal pasangan calon (bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Tahun 2024 telah selesai dilaksanakan.

Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof. Dr. R. D. Kandou Manado telah menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

Baca Juga :  Warga Moutong Buat Petisi Tolak Perpanjangan Jabatan Kades, Ini Alasannya

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Bolmut, Nur Apri Ramadan L. Usman, mengungkapkan informasi tersebut pada Kamis, 5 September 2024.

BACA JUGA : Maju Pilkada 2024, Hamdan-Rafik Pangau Resmi Daftar ke KPU

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari rumah sakit, seluruh bapaslon yang mengikuti tahapan ini dinyatakan memenuhi syarat kesehatan.

Baca Juga :  KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Perbaikan Perlintasan Sebidang JPL 36 Jalan Deltasari, Pengendara Diimbau Antisipasi

Pemeriksaan kesehatan ini melibatkan empat bakal pasangan calon yang telah mendaftar di KPU Bolmut.

Apri Ramadan menjelaskan bahwa tahapan ini merupakan bagian krusial dari proses pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Sebab, hal ini untuk memastikan setiap calon dalam kondisi fisik dan mental yang memadai untuk menjalankan tugas dalam pemerintahan nanti,” tuturnya.

Baca Juga :  Pria di Gorontalo Ditahan, Kasus Dugaan Pencabulan Anak Terungkap

Dengan seluruh bapaslon dinyatakan memenuhi syarat, KPU Bolaang Mongondow Utara akan melanjutkan proses tahapan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Saat ini, bakal calon sedang menjalani proses perbaikan hasil penelitian administrasi, yang akan berakhir pada 8 September 2024,” pungkas Apri Ramadan Usman.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini