Republish.id, SULUT – Sulawesi Utara menjadi salah satu provinsi yang paling aktif dalam proses pemekaran wilayah di Indonesia. Hingga kini, provinsi ini telah melahirkan 13 daerah otonom baru (DOB), termasuk Provinsi Gorontalo, yang merupakan salah satu provinsi termuda di Indonesia.
Provinsi Gorontalo resmi terbentuk pada 22 Desember 2000 berdasarkan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2000. Dengan pusat pemerintahan di Kota Gorontalo, wilayah ini awalnya terdiri dari satu kota (Kota Gorontalo) dan dua kabupaten (Kabupaten Gorontalo dan Kabupaten Boalemo).
Seiring waktu, pemekaran lebih lanjut menghasilkan tiga DOB baru, yaitu Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Bone Bolango, dan Kabupaten Gorontalo Utara. Saat ini, Provinsi Gorontalo memiliki luas wilayah 12.025,147 km² dengan populasi 1,228 juta jiwa.
Meski sudah banyak melahirkan DOB, Sulawesi Utara tetap menjadi sorotan karena wacana pemekaran wilayah yang belum terealisasi.
Sejak diberlakukannya moratorium pemekaran pada 2014, 14 rencana pemekaran di provinsi ini tertunda, termasuk dua calon provinsi baru: Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara.
Kedua calon provinsi ini disebut telah memenuhi syarat administrasi, namun hingga kini masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Jika terealisasi, Provinsi Bolaang Mongondow Raya dan Provinsi Nusa Utara akan menjadi bukti lanjutan kontribusi Sulawesi Utara dalam pembentukan wilayah administrasi baru di Indonesia.
Pemekaran wilayah bukan hanya langkah strategis untuk mendekatkan pelayanan publik, tetapi juga membuka peluang pemerataan pembangunan di berbagai daerah. Bagaimana kelanjutan wacana ini? Hanya waktu yang akan menjawab.










Leave a Reply
View Comments