Republish.id, BOLTARA – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., melakukan peninjauan langsung terhadap calon penerima bantuan rehabilitasi berat dan pembangunan baru Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem.

Kunjungan tersebut bertujuan memastikan bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Selain itu, verifikasi lapangan juga difokuskan pada kejelasan status kepemilikan tanah guna menghindari potensi sengketa di kemudian hari.
Pada tahun anggaran 2026, pembangunan RTLH yang bersumber dari APBD Boltara dialokasikan sebanyak 7 unit, baik untuk rehabilitasi berat maupun pembangunan baru. Bantuan tersebut diberikan kepada:

• Alfret Garing – Desa Sangtombolang;
• Farham Paputungan – Desa Bintauna Pantai;
• Alfian Samuel – Desa Bintauna Pantai;
• Hendra D. Gereu – Desa Mome;
• Mohamad Kantohe – Desa Bunong;
• Rahim Abubakar – Desa Ollot I;
• Erni Gumohung – Desa Kuala Utara.
Selain program tersebut, Pemerintah Kabupaten Boltara juga mendapatkan tambahan bantuan sebanyak 537 unit rumah melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI.

Bantuan ini diterima langsung oleh Bupati Boltara saat mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 Provinsi Sulawesi Utara beberapa waktu lalu.
Dalam kegiatan peninjauan ini, Bupati turut didampingi Ketua TP PKK Boltara, Ening Sutrisni Lasena Adam, S.ST, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, para camat, unsur TNI/Polri, serta para Sangadi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kualitas hunian masyarakat di Boltara.











Leave a Reply
View Comments