Sekilas Info Sepeda Motor Menemper Lokomotif

Minggu, 26 Oktober 2025 sekira pukul 18.36 WIB, Lokomotif 1301 dari arah Stasiun Labuhan ratu menuju Stasiun Tanjung Karang tertemper sepeda motor jenis CBR di KM 13+4/5 petak jalan antara Stasiun Tanjung Karang – Stasiun Labuhan ratu, tepatnya di perlintasan Liar KM 13+4/5.

Kejadian berawal dari kendaraan tersebut berjalan dari arah Jl. Pahlawan Kecamatan Kedaton akan melintas jalur KA. Pengendara diduga tidak melihat ada KA yang akan melintas dari arah Labuhan ratu. Masinis Lokomotif 1301 telah membunyikan semboyan 35 sebagai tanda peringatan, namun pengendara tidak sempat menghindar sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan. Akibat kejadian tersebut, korban terpental ke samping sisi kanan jalur KA sekitar 2m. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Dr. H. Abdoel Moeloek Bandar Lampung.

Baca Juga :  Steel Run 2025 Digelar di Kawasan Industri Cilegon untuk Peringati HUT Krakatau Steel Ke-55

Dengan adanya kejadian ini, Divre IV Tanjungkarang terus mengimbau masyarakat untuk disiplin, terutama pada saat melintasi perlintasan sebidang. Divre IV Tanjungkarang mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menaati rambu-rambu yang ada serta lebih waspada saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta api.

Baca Juga :  KAI Divre IV Tanjungkarang Bagi Tips Agar Lolos Seleksi Kerja di PT KAI

“Kami meminta pada semua pengguna jalan raya, baik pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki untuk selalu mengutamakan perjalanan kereta api, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku. Karena kereta api memiliki karakteristik yang tidak bisa berhenti secara mendadak,” tegas Manager Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari.

Baca Juga :  Menghadapi 2026 dengan Lebih Siap: Strategi Arus Kas untuk Kelas Menengah di Tengah Tantangan Ekonomi

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."