Sidak LPG 3 Kg di Boltara, Laundry Kedapatan Gunakan Gas Bersubsidi

Pemkab Boltara, Kejari, jajaran Polres Boltara bersama sejumlah instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG dan tempat usaha laundry. (Foto Jefry/Republish.id)

Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Boltara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pangkalan LPG dan tempat usaha laundry. Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi dan penggunaan LPG bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran.

Sidak tersebut digelar setelah muncul informasi terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah Boltara dalam beberapa minggu terakhir. Kondisi itu bahkan dikhawatirkan dapat berdampak terhadap inflasi daerah.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Boltara, El Emannuel, mengatakan sidak dilakukan bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Boltara guna mengecek langsung penggunaan gas bersubsidi di lapangan.

Baca Juga :  Perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara Sudah Dibuka, Berikut Persaratannya

“Sidak kali ini dilakukan karena inflasi daerah. Beberapa minggu lalu ada informasi terjadi kelangkaan gas LPG 3 kilogram. Saat ini kami bersama jajaran Pemkab Boltara melakukan sidak di tempat-tempat usaha,” kata El saat diwawancarai, Senin (16/3/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan beberapa usaha laundry yang menggunakan LPG bersubsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat rumah tangga dan pelaku usaha mikro.

Baca Juga :  Pengawasan Bukan Formalitas: Gubernur Sulut Tegaskan “Zero Tolerance” Korupsi di Hadapan Kepala Daerah

“Kita menjumpai beberapa laundry yang menyalahgunakan gas LPG 3 kilogram. Namun saat ini baru diberikan peringatan pertama. Ke depan jika tidak diindahkan, maka akan diambil tindakan,” tegasnya.

Sementara itu, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Boltara, Abdul Muto Daeng Mulisa, menyampaikan harapan pemerintah daerah agar distribusi LPG bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

“Harapan pemerintah agar supaya gas LPG 3 kilogram ini tepat sasaran. Pemerintah juga telah mengeluarkan edaran Bupati yang melarang aparatur menggunakan gas LPG 3 kilogram,” kata Abdul Muto.

Baca Juga :  Karang Taruna Kuhanga dan KKST IAIN Gorontalo Gelar Pawai Obor Sambut Ramadhan

Ia menambahkan, pemerintah daerah juga telah memberikan teguran pertama kepada sejumlah pangkalan LPG agar mematuhi ketentuan distribusi yang berlaku.

“Kami juga telah memberikan teguran pertama kepada pangkalan, termasuk yang kuotanya di bawah 50 tabung gas,” tambahnya.

Pemkab Boltara bersama Kejari menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap distribusi LPG bersubsidi agar tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kegiatan sidak tersebut turut dihadiri jajaran Polres Boltara bersama sejumlah instansi terkait di lingkungan Pemkab Boltara.