Republish.id, KOTA GORONTALO – Kick Off Verifikasi Faktual (Verfak) ke dua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dimulai.
Tahapan ini akan berlangsung selama 10 hari kedepan dimulai sejak 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 mendatang.
Kordiv P3S Panwascam Kota Barat, Abd. Rahman Ibrahim meminta seluruh PKD diwilayahnya untuk tetap menjalin koordinasi dan hubungan yang baik dengan PPS.
“Nantinya PKD dan PPS bisa bekerja sama dan saling koordinasi dengan harapan tidak ada miss komunikasi selama tahapan Verfak ini,” katanya, Jumat (2/8/2024)
Selain itu, Kordiv P3S itu menekankan agar masing – masing pengawas tetap menerapkan pola pencegahan dari pada penindakan.
Menurutnya, pencegahan pelanggaran harus dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yang menjunjung tinggi nilai integritas dan independensi, serta profesional dalam menjalankan tupoksi.
“Saya harap jajaran pengawas baik tingkat kecamatan sampai kelurahan selalu menerapkan terminologi Bawaslu yaitu cegah, awasi, tindak. Hal ini yang harus ditanamkan didalam menjalankan tupoksi pengawasan,” harapnya.
“Saya berharap proses tahapan Verfak ke dua calon perseorangan bisa berjalan maksimal sesuai aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)











Leave a Reply
View Comments