Tahapan Verfak ke 2 Calon Perseorangan, ini Harapan Kordiv P3S Panwascam Kota Barat

Kordiv P3S Panwascam Kota barat, Abd. Rahman Ibrahim
Kordiv P3S Panwascam Kota barat, Abd. Rahman Ibrahim

Republish.id, KOTA GORONTALO – Kick Off Verifikasi Faktual (Verfak) ke dua syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan telah dimulai.

Tahapan ini akan berlangsung selama 10 hari kedepan dimulai sejak 31 Juli hingga 10 Agustus 2024 mendatang.

Kordiv P3S Panwascam Kota Barat, Abd. Rahman Ibrahim meminta seluruh PKD diwilayahnya untuk tetap menjalin koordinasi dan hubungan yang baik dengan PPS.

Baca Juga :  Posko Terpadu Bandara Djalaluddin Siap Sambut Libur Nataru

“Nantinya PKD dan PPS bisa bekerja sama dan saling koordinasi dengan harapan tidak ada miss komunikasi selama tahapan Verfak ini,” katanya, Jumat (2/8/2024)

Selain itu, Kordiv P3S itu menekankan agar masing – masing pengawas tetap menerapkan pola pencegahan dari pada penindakan.

Baca Juga :  Awal 2026, Sejumlah Provinsi Kembali Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan

Menurutnya, pencegahan pelanggaran harus dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yang menjunjung tinggi nilai integritas dan independensi, serta profesional dalam menjalankan tupoksi.

“Saya harap jajaran pengawas baik tingkat kecamatan sampai kelurahan selalu menerapkan terminologi Bawaslu yaitu cegah, awasi, tindak. Hal ini yang harus ditanamkan didalam menjalankan tupoksi pengawasan,” harapnya.

Baca Juga :  Robert Hendrico Dilantik Sebagai Ketua Dewan Pakar DPP PJS

“Saya berharap proses tahapan Verfak ke dua calon perseorangan bisa berjalan maksimal sesuai aturan dan perundang – undangan yang berlaku,” tutupnya. (*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."