Republish.id, NASIONAL – Polda Metro Jaya mengungkap keterlibatan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam praktik judi online di Kota Bekasi, Jawa Barat.
Dalam operasi ini, polisi menangkap total 11 orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan, Dari 11 orang yang ditangkap, beberapa di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, termasuk staf ahli.
“Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi,” kata Ade, Jumat, (01/11/2024).
Mereka memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online, tetapi diduga menyalahgunakan wewenang dengan tidak melakukannya.
Ade Ary menambahkan, Mereka seharusnya memblokir situs-situs tersebut, tetapi justru tidak melakukannya karena sudah mengenal pemiliknya.
“Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” ujarnya.
Penyidikan ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya dengan bantuan Bareskrim Polri. Kemenkomdigi menegaskan komitmennya dalam pemberantasan judi online dan menyatakan akan kooperatif dalam proses hukum terhadap pegawai yang terlibat.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penegak hukum.
“Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat, termasuk dan terkhusus jika itu adalah pejabat di lingkungan kementerian kami,” ungkap Meutya.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa pegawai Kemenkomdigi mendapatkan keuntungan sebesar Rp8,5 juta per situs judi yang tidak diblokir.
Mereka mengelola sekitar 1.000 situs judi online, sambil melaporkan 4.000 situs lainnya untuk diblokir.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa para pegawai ini bekerja dari sebuah ruko yang dijadikan “kantor satelit” tanpa sepengetahuan atasan mereka.
“Dibina seribu situs. Dijaga supaya gak keblokir. Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam ‘kantor satelit’. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB,” Imbuh Wira.
Terkait penangkapan ini, Meutya Hafid melapor kepada Presiden Prabowo Subianto dan menyatakan bahwa tawaran menggiurkan dari pelaku judi online menjadi salah satu faktor terjadinya penyalahgunaan wewenang ini.
“Seminimalnya ini bisa terus mengingatkan kepada mereka yang bertugas, karena memang tawarannya mungkin sangat besar ya,” ungkapnya.
Dalam pertemuannya dengan Presiden, Meutya menyampaikan rencananya untuk memperkuat pengawasan terhadap praktik judi online di lingkup kementerian dengan menambah anggota pengawas ruang digital.
“Kami juga akan menambah anggota pengawas dari ruang digital. Sebelumnya memang masih kurang, jadi akan kita perbanyak sehingga tidak ada celah,” tegasnya.








Leave a Reply
View Comments