Republish.id, NASIONAL – Kabar yang ditunggu jutaan aparatur negara akhirnya terjawab. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), termasuk TNI dan Polri, akan mulai dicairkan pada pekan pertama bulan puasa.
Jika awal puasa jatuh pada 19 Februari 2026, maka pencairan THR dijadwalkan mulai 26 Februari 2026.
“Minggu pertama puasa, sebentar lagi,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, melansir Detikcom, Rabu (18/2/2026).
Komponen THR dari APBN
THR yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencakup beberapa komponen utama, yakni:
• Gaji Pokok
• Tunjangan Keluarga
• Tunjangan Pangan
• Tunjangan Jabatan/Umum
• Tunjangan Kinerja
Bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah memberikan tunjangan profesi guru atau tunjangan profesi dosen sebesar satu bulan penghasilan.
Sementara itu, untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), komponen yang diterima sama, namun Gaji Pokok dibayarkan sebesar 80 persen.
Anggaran THR 2026 Naik Signifikan
Dalam paparan materi Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook, Jumat (13/2), disebutkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran THR ASN tahun 2026 sebesar Rp55 triliun.
Jumlah tersebut meningkat 10,22 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp49 triliun.
“THR ASN/TNI/Polri Rp 55 triliun,” tulis materi paparan Purbaya.
Kenaikan anggaran ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli aparatur negara sekaligus mendorong perputaran ekonomi menjelang Hari Raya.












Leave a Reply
View Comments