Tim Gabungan Polsek Bolangitang dan Resmob Polres Bolmut Ringkus Pelaku Penikaman di Mokoditek

Tampak Tim Gabungan Reskrim Polsek Bolangitang dan Resmob Polres Bolmut saat mengamankan pelaku penikaman uang terjadi di Desa Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur. (Foto: Polri)

Republish.id, BOLMUT – HJ (34), Pelaku penikaman di Desa Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil dirungkus tim gabungan Reskrim Polsek Bolangitang bersama Resmob Polres Bolmut, Senin (15/04/2024).

Informasi yang dihimpun media ini, insiden penikaman tersebut bermula saat pelaku mengajak korban untuk mengkonsumsi minuman beralkohol di rumah pelaku sekitar pukul 15.30 WITA pada Jumat (12/4/2024) kemarin.

Baca Juga :  Awali 2026, Desa Tanjung Buaya Gencarkan Promosi Wisata Pantai

Saat sedang asik minum, korban diketahui sempat pergi membeli rokok. Sekembalinya dari membeli rokok, korban langsung duduk didekat pelaku. Namun, tiba tiba pelaku langsung menahan leher bagian belakang korban dan menikam korban dibagian pinggul.

Tim gabungan Resmob Polres Bolmut dan Reskrim Polsek Bolangitang di saat penangkapan pelaku di Kabupaten Bolsel. (Foto:Polri)

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bolangitang Bripka Noldy Janis Mamisala saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).

Baca Juga :  Pengumuman Resmi KPU : Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024

“Yah benar, kejadiannya di rumah pelaku berinisial HJ, yang merupakan warga Desa Mokoditek. Sementara korbannya JM, berusia 22 tahun warga desa yang sama,” kata Brika Noldy.

Baca Juga :  Pasangan Naga Bonar Optimis Meski Difitnah

Saat ini, lanjut Brika Noldy, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku hingga melakukan penikaman tersebut.

“Untuk sementara motif terjadinya penikaman gegara pengaruh minuman keras. Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Bolangitang dan Resmob Polres Bolmut,” tandasnya.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini