Republish.id, BOLMUT – HJ (34), Pelaku penikaman di Desa Mokoditek, Kecamatan Bolangitang Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) berhasil dirungkus tim gabungan Reskrim Polsek Bolangitang bersama Resmob Polres Bolmut, Senin (15/04/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, insiden penikaman tersebut bermula saat pelaku mengajak korban untuk mengkonsumsi minuman beralkohol di rumah pelaku sekitar pukul 15.30 WITA pada Jumat (12/4/2024) kemarin.
Saat sedang asik minum, korban diketahui sempat pergi membeli rokok. Sekembalinya dari membeli rokok, korban langsung duduk didekat pelaku. Namun, tiba tiba pelaku langsung menahan leher bagian belakang korban dan menikam korban dibagian pinggul.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bolangitang Bripka Noldy Janis Mamisala saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Dirinya mengungkapkan, usai melakukan aksinya, pelaku kemudian melarikan diri ke Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel).
“Yah benar, kejadiannya di rumah pelaku berinisial HJ, yang merupakan warga Desa Mokoditek. Sementara korbannya JM, berusia 22 tahun warga desa yang sama,” kata Brika Noldy.
Saat ini, lanjut Brika Noldy, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan untuk mendalami motif pelaku hingga melakukan penikaman tersebut.
“Untuk sementara motif terjadinya penikaman gegara pengaruh minuman keras. Kami masih melakukan pendalaman. Saat ini pelaku telah diamankan oleh tim gabungan Reskrim Polsek Bolangitang dan Resmob Polres Bolmut,” tandasnya.(*)










Leave a Reply
View Comments