Republish.id, BITUNG — Ronald Gunawan Kansil, (RGK) resmi memimpin Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kota Bitung periode 2026-2031.
RGK yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bitung ini, bersama jajaran pengurus dilantik dan dikukuhkan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, di Ruang SH Sarundajang, Kota Bitung, Senin (31/8/2026).
Usai pelantikan, RGK menegaskan kepengurusan yang dipimpinnya akan membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kota Bitung serta pihak terkait.

Menurutnya, kepercayaan memimpin ABPEDNAS merupakan amanah yang harus dijalankan bersama seluruh pengurus.
“Ini tanggung jawab yang harus kami jalankan dengan baik,” ujar RGK.

Politisi Gerindra ini juga mengatakan, ABPEDNAS tidak hanya akan menjalankan kegiatan organisasi, tetapi diharapkan mampu mengambil peran dalam memperkuat komunikasi dan partisipasi masyarakat.
RGK juga membuka ruang kerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, terutama dalam mendukung pemahaman dan pengawalan terhadap berbagai program di tingkat desa.
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, baik pemerintah maupun Kejaksaan, agar program-program yang telah dan akan kami susun bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Pelantikan DPC ABPEDNAS Kota Bitung tersebut dilakukan bersamaan dengan pengukuhan DPC Srikandi Jaga Desa dan DPC Aslinmas Kota Bitung.




















Leave a Reply
View Comments