Wamen Komdigi Tanggapi Penangkapan Pegawai Terkait Judi Online

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan kementeriannya telah mencurigai belasan pegawainya yang baru-baru ini ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online.

Republish.id, NASIONAL – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan kementeriannya telah mencurigai belasan pegawainya yang baru-baru ini ditangkap karena dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemblokiran situs judi online.

Ia mengapresiasi tindakan Polri yang menangkap para pegawai tersebut.

“Dan sejumlah dari para karyawan yang kita temukan terindikasi transaksi mencurigakan itu kita dalami, dan ada pengakuan-pengakuan bahwa mereka ikut dalam judol, dan ini sudah dikenai sanksi,” ujarnya. Minggu (03/11/2024).

Baca Juga :  Stasiun Gambir Raih Sertifikat Sistem Manajemen Pengamanan Kategori GOLD dari Baharkam Polri

Nezar menjelaskan bahwa, kecurigaan ini muncul dari kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menemukan indikasi transaksi mencurigakan di rekening pegawai Kemenkomdigi.

“Mereka yang tertangkap ini juga sudah masuk di dalam pengamatan internal ya, sehingga tindakan yang dilakukan Polri ini kami sangat apresiasi,” ungkap Nezar.

Baca Juga :  Budi Arie Kembali Pimpin Projo 2025-2030, Tegaskan Tak Putus Hubungan dengan Jokowi

Nezar menegaskan bahwa salah satu yang ditangkap bukanlah staf ahli, melainkan tenaga ahli yang bertugas sebagai supervisor tim pengendalian konten negatif.

“Bukan staf ahli sebetulnya, kalau staf ahli kan struktural di kementerian ya, nah ini semacam tenaga ahli yang dimintakan supervisinya oleh ketua tim,” tegasnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan total 16 tersangka dalam kasus ini. Dua tersangka terbaru ditangkap, terdiri dari satu pegawai Kemenkomdigi dan seorang warga sipil, menambah jumlah sebelumnya yang mencapai 14 orang.

Baca Juga :  Diduga Miliki Sabu, Pria 26 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polresta Gorontalo Kota

Salah satu pegawai yang terlibat mengaku mendapatkan keuntungan hingga miliaran rupiah dari melindungi sekitar 1.000 situs judi online dari pemblokiran.

Ia mengklaim menerima imbalan Rp8,5 juta per situs, meskipun menyatakan bahwa aksi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan kementerian.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini