Republish.id, GORONTALO – Kembali terjadi lagi, Seorang wartawan di Kabupaten Gorontalo diduga mengalami intimidasi dari anggota kepolisian Polda Gorontalo saat menjalankan tugas peliputan.
Informasi yang dihimpun, insiden tersebut terjadi saat wartawan bernama Herman Abdullah tengah melakukan peliputan di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, sekitar pukul 14.00 WITA, Minggu (8/12/2024).
Kejadian bermula ketika petugas kepolisian melakukan penggerebekan terhadap sebuah mobil hitam dengan nomor polisi DM1052 BF.
Herman, yang berada di dekat lokasi, langsung menuju tempat kejadian untuk mendokumentasikan peristiwa tersebut. Namun, saat sedang mengambil gambar, ia dihadang oleh oknum polisi.
Tidak hanya dihadang, Herman mengaku bahwa telepon seluler yang digunakannya untuk mengambil gambar dirampas secara paksa oleh petugas.
“Handphone yang saya gunakan untuk pengambilan gambar dirampas oleh (oknum) Polisi,” ungkap Herman, wartawan dari media online Jasmer7.com.
Herman juga menceritakan bahwa sempat terjadi tarik-menarik telepon seluler antara dirinya dan oknum polisi tersebut. Setelah berhasil mengambil alih telepon seluler, oknum tersebut diduga mengeluarkan ancaman terhadap Herman.
“Cari tau namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari sama kau. Kau yang saya cari,” kata Herman mengulangi ucapan polisi tersebut.
Sebagai seorang wartawan, Herman mengaku kecewa dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Menurutnya, tindakan semacam ini mencederai kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, Kombes Pol. Desmont Harjendro, saat dikonfirmasi menyatakan belum mengetahui kejadian tersebut.
“Saya cari info dulu ya mas. Kita cek dulu mas biar jelas semua,” ujar Kombes Pol. Desmont Harjendro saat dihubungi awak media.










Leave a Reply
View Comments