WNI Tewas Ditembak di Perairan Malaysia, P2MI Kecam Tindakan APMM

Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025. (Foto AI).

Republish.id, NASIONAL – Seorang warga negara Indonesia (WNI) yang merupakan pekerja migran tewas ditembak di perairan Tanjung Rhu, Malaysia, pada Jumat, 24 Januari 2025.

Penembakan dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) terhadap kapal yang diduga membawa WNI keluar dari Malaysia melalui jalur ilegal.

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, membenarkan insiden ini setelah menerima konfirmasi dari Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM).

“Berdasarkan komunikasi KBRI dengan PDRM didapat konfirmasi bahwa benar pada tanggal 24 Januari 2025 telah terjadi penembakan oleh APMM (Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia) terhadap WNI yang diduga akan keluar Malaysia melalui jalur ilegal,” ujar Judha dalam keterangan tertulis, Minggu (26/1).

Baca Juga :  Ratusan Perangkat Desa di Gorontalo Protes Tuntut Gaji Tertunda

Judha menjelaskan, penembakan dilakukan karena adanya dugaan perlawanan dari pihak WNI. Akibat insiden ini, satu orang tewas dan beberapa lainnya luka-luka.

“Penembakan dilakukan karena WNI melakukan perlawanan. Dalam insiden tersebut, 1 WNI meninggal dunia dan beberapa luka-luka. Data para korban masih terus didalami,” tambahnya.

Informasi serupa juga diterima oleh Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI). Wakil Menteri P2MI, Christina Aryani, mengungkapkan bahwa kapal yang ditumpangi lima WNI tersebut dihentikan oleh patroli APMM sekitar pukul 03.00 pagi.

Baca Juga :  Keluarga Besar Affan Kurniawan Berduka: Sosok Tulang Punggung yang Rajin dan Baik Hati

“Jadi, kronologi kejadiannya berawal pada hari Jumat 24 Januari 2025 pukul 03.00 pagi di perairan Tanjung Rhu, Malaysia. Dimana, saat itu patroli APMM tengah bertugas dan ada sebuah kapal yang ditumpangi atau diawaki oleh lima orang WNI Pekerjaan Migran Indonesia unprocedural,” ujar Christina dalam konferensi pers di Jakarta, Minggu (26/1).

Baca Juga :  Strategi Cerdas untuk Mengurus Perusahaan secara Optimal

Christina mengecam tindakan APMM yang dianggap menggunakan kekuatan secara berlebihan.

“Sikap kami, Kementerian P2MI mengecam tindakan atau penggunaan kekuatan berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia terhadap 4-5 orang pekerja migran yang telah menyebabkan satu korban meninggal dunia dan empat lainnya luka-luka,” tegasnya.

P2MI mendesak pemerintah Malaysia untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan kejadian serupa tidak terulang.

Hingga saat ini, data lengkap mengenai identitas para korban masih dalam proses pendalaman oleh otoritas terkait.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini