Penarikan Mobil Secara Sepihak, Yumi Bonde Warga Lolak Akhirnya Menempuh Jalur Hukum

Terlihat Yuni Bonde saat melakukan protes ke kantor mandiri tunas finance, setelah mobil miliknya di tarik secara sepihak. (Foto: Istimewa)

Bolmong, Republis – Yumi Bonde asal Desa Doloduo, Kecamatan Lolak,  Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) ini mengaku tidak terima kenderaan roda empat miliknya ditarik secara sepihak oleh petugas pembiayaan PT Mandiri Tunas Finance (MTF) tanpa proses yang sudah diatur undang-undang.

“Alhamdulillah tadi saya sudah ketemu dengan pengacara yang akan mendampingi dalam kasus ini. Kita akan tempuh jalur hukum baik pidana maupun perdata”ungkap Yumi, Selasa (23/1/2023)

Baca Juga :  Gerindra Gorontalo Serahkan Surat Dukungan Resmi untuk Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Yumi menjelaskan bahwa alasan perampasan kendaraan bermotor tersebut hanya didasarkan pada keterlambatan pembayaran angsuran selama 2 bulan dan diiming-imingi oleh program restrukturisasi angsuran.

Namun, untuk mendapatkan kembali kendaraan tersebut, dirinya diharuskan membayar biaya penarikan kendaraan sekitar 15 juta rupiah.

Baca Juga :  Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar-Mahfud Capai Setengah Triliun, Prabowo-Gibran Rp 207 M, AMIN Tak Sampai Rp 50 M

“Sebelumnya saya hanya terlambat 2 hari. Saat membayar, sistem pembayaran di minimarket tidak bisa. Namun saat saya membayar dikantor MTF, tiba-tiba mobil saya diambil dan tidak dikembalikan lagi,”jelasnya.

Untuk itu sebagai upaya akhir dirinya mempercayakan kasus ini kepada hukum melalui pengacaranya.

Baca Juga :  Shin Tae-yong Ubah Formasi Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan Jadi Pahlawan dengan Dwigol

Sementara itu pihak MTF Kotamobagu saat ditemui beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mempersilahkan Debitur tersebut untuk menempuh jalur hukum.

“Semua kami kembalikan ke yang bersangkutan,”ungkap Moh Idel bagian penanganan kredit macet di MTF Kotamobagu.(*)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."