Republish.id, BOLTARA – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) resmi mengajukan 14 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Boltara, Senin (15/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., yang sekaligus menyampaikan secara resmi belasan rancangan regulasi strategis untuk dibahas bersama DPRD.

Ke-14 Ranperda yang diajukan mencakup berbagai sektor penting yang bersentuhan langsung dengan pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat. Adapun Ranperda yang disampaikan meliputi:
1. Ranperda tentang Irigasi;
2. Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;
3. Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan;
4. Ranperda tentang Penanaman Modal;
5. Ranperda tentang Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum;
6. Ranperda tentang Kawasan Tanpa Rokok;
7. Ranperda tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
8. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemilihan Sangadi Serentak;
9. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
10. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Badan Permusyawaratan Desa;
11. Ranperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
12. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten;
13. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat;
14. Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Penyampaian 14 Ranperda tersebut menjadi langkah penting pemerintah daerah dalam memperkuat landasan hukum berbagai program pembangunan, tata kelola pemerintahan, serta peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Boltara.
Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Bupati Boltara Moh. Aditya Pontoh, SIP, Ketua dan Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri Boltara, perwakilan Polres Boltara, perwakilan Pengadilan Agama, Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Sekretaris Daerah Boltara, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para camat, pimpinan perbankan, serta sejumlah undangan lainnya.











Leave a Reply
View Comments