Republish.id, BOLTARA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 28 bidang tanah di Kelurahan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), resmi menerima sertifikat pada tahun 2024.
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, S.ST., kepada Lurah Bintauna, Jefri Lahamesang, pada Selasa (26/8/2025).
Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga. Dengan adanya sertifikat, diharapkan dapat menekan potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, menyampaikan apresiasinya atas sinergi pemerintah kelurahan serta antusiasme warga Bintauna.
“Program PTSL ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Sertifikat ini bisa menjadi jaminan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan,” ujarnya.
Ke depan, program PTSL di Kabupaten Boltara akan terus berjalan di sejumlah desa dan kelurahan lain sesuai target pemerintah pusat.









Leave a Reply
View Comments