Republish.id,BITUNG — Aroma dugaan penyelewengan dana komite tercium di SMK Negeri 2 Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Informasi diperoleh, uang yang dihimpun dari orang tua siswa itu bahkan hampir setahun tak pernah dilaporkan Bendahara Komite kepada kepada kepala sekolah.
Di saat yang sama, pembayaran kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dan gaji guru honorer disebut tersendat.
Hal ini memunculkan dugaan adanya persoalan dalam pengelolaan dana komite, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang. Orang tua siswa pun mendesak aparat penegak hukum (APH) turun tangan.
Data terbaru juga yang berhasil diperoleh, ada sekitar 400 siswa mengikuti kegiatan PKL. Setiap siswa diminta membayar Rp300 ribu untuk kegiatan selama tiga bulan.
Jika seluruh siswa membayar sesuai nominal tersebut, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp120 juta.
Persoalannya, kegiatan PKL disebut telah berlangsung sekitar tujuh kali pada 2026. Namun, pembayaran kegiatan tersebut disebut baru terealisasi dua kali.
Kepala SMK Negeri 2 Bitung, Meryati Taengetan kepada sejumlah awak media, membenarkan bahwa pihak sekolah belum menerima laporan keuangan dari Bendahara Komite.
“Sudah pernah diminta pelaporannya, tapi belum juga diberikan. Memang sudah hampir 1 tahun ini, Bendahara Komite belum memberikan laporan keuangan komite kepada saya,” kata Ella.
Menurut Ella, dana komite digunakan salah satunya untuk membayar gaji guru honorer. Ada 15 guru honorer kata dia, yang disebut dibiayai melalui dana tersebut. Masing-masing menerima sekitar Rp2 juta per bulan.
Namun lanjut Ella, saat ini pembayaran gaji guru honorer terkendala karena anggaran disebut sudah tidak tersedia.
“Untuk gaji honor diambil dari dana komite sekolah, hasil dari partisipasi orang tua murid. Dan saat ini tidak ada lagi anggaran,” ujarnya.
Ella menyebut masih banyak orang tua siswa yang belum memberikan dana komite sesuai kesepakatan.
“Kami juga tidak bisa memaksakan agar orang tua murid segera membayar dana komite, sebab itu hanya bersifat partisipasi yang nilainya sesuai kemampuan orang tua,” katanya.
Namun, alasan tersebut belum menjawab persoalan lain mengenai pertanggungjawaban dana yang telah dihimpun.
Sejumlah orang tua siswa meminta aparat penegak hukum turun tangan.
Salah satu orang tua siswa yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mendesak APH mulai dari kepolisian atau pun kejaksaan harus memanggil Bendahara Komite berinisial VT alias Vonny untuk memberikan penjelasan.
Menurutnya, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan dana komite benar-benar digunakan sesuai peruntukan.
“Untuk mengetahui pasti dan memastikan dana komite itu tidak diselewengkan atau dipakai untuk kepentingan pribadi. Atau dikorupsi,” ujarnya.
Ia meminta APH tidak hanya meminta klarifikasi, tetapi juga menelusuri dokumen serta penggunaan dana jika ditemukan indikasi penyimpangan.
“Harus dibuka semuanya. Berapa uang yang masuk, berapa yang keluar, digunakan untuk apa, dan sisanya berapa. Jangan sampai uang orang tua siswa digunakan untuk kepentingan lain. Jika terbukti ternyata dana nya diselewengkan. Secepatnya harus di proses sesuai hukum yang berlaku,” pintanya.
Sementara itu, Bendahara Komite SMK Negeri 2 Bitung, VT alias Vonny diketahui merupakan guru aktif di SMK Negeri 2 Bitung.
Sebelum menjadi Bendahara Komite, VT disebut pernah menjabat Kepala Jurusan Teaching Factory (TeFa) di sekolah tersebut.
Konfirmasi telah dikirimkan kepada VT terkait pengelolaan dana komite, termasuk laporan keuangan dan pembayaran kegiatan PKL.
Namun hingga berita ini diterbitkan, VT belum memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp belum mendapat respons hingga berita ini terbit.










Leave a Reply
View Comments