KPU Bolmut Monitoring dan Evaluasi Layanan DPTb

BOLMUT, REPUBLISH – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelayanan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), yang dilaksanakan di Kecamatan Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur pada Kamis, (16/11/2023). Pagi

Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi Mernie Linda Wungkana menyampaikan pelayanan DPTb ini adalah pemilih yang terdapat pada daftar pemilih, dan telah terdaftar dalam DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga :  Bupati Bolmut Panen Padi Inpari Nutri Zinc: Upaya Tingkatkan Ketahanan Pangan
Tampak, KPU Bolmut melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Layanan DPTb diwilayah Bolangitang Barat dan Bolangitang Timur.

“DPTb yakni hanya pada keadaan tertentu pemilih tersebut, tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS di mana yang terdaftar dan akan memberikan suara di TPS lain,” ujarnya.

Dirinya menjelaskan juga pemantauan ini merupakan langkah KPU dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga dan memastikan bahwa setiap suara memiliki dampak yang maksimal dalam proses demokrasi.

Baca Juga :  Berikut Identitas Mayat Perempuan Terapung di Perairan Bolmut
Terlihat antusias masyarakat saat meniguki kegiatan yang dilaksanakan KPU Bolmut.

Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi pelayanan DPTb ini akan dilaksanakan di enam kecamatan di Kabupaten Bolmut.

KPU Bolmut, kata dia, telah melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pelayanan DPTb ini. Hal itu dilakukan agar pelibatkan secara masyarakat aktif ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024.

Baca Juga :  Polres Boltara Bongkar Penyalahgunaan Solar Subsidi di Boroko, Satu Pelaku Diamankan

“Kami KPU Bolmut ini ingin berupaya menciptakan lingkungan yang inklusif dan terbuka bagi semua pemilih, mendukung esensi demokrasi yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tandasnya.

Kepada badan ad hoc, Mernie Linda Wungkana berharap agar terus menyosialisasikan pelayanan DPTb ini kepada masyarakat dan memastikan setiap pemilih dapat menggunakan hak suara pada 14 Februari 2024. (***)

"Mantan Wartawan media cetak Harian Gorontalo Pos ini memulai karir di dunia Jurnalisme tahun 2018. Masih aktif menulis di media online Republish.id hingga saat ini."