Maju Pilkada 2024, Hamdan-Rafik Pangau Resmi Daftar ke KPU

Hamdan dan Rafik saat Konfrensi pers setelah melakukan pendaftaran. (Foto.Redaksi)
Hamdan dan Rafik saat Konfrensi pers setelah melakukan pendaftaran. (Foto.Redaksi)

Republish.id, BOLMUT – Hamdan Datungsolang dan Rafik Pangau Resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Utara sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pilkada Bolmut tahun 2024, Kamis (29/08/2024).

Diketahui bersama bakal calon Hamdan dan Rafik Pangau melakukan pendaftaran pada pukul 19.30 WITA dan di dampingi ketua-ketua partai pengusung, yakni partai Demokrat, partai Gelora dan PSI. Selain itu, meskipun mendaftar sudah pukul 19.30 WITA namun antusias pendukung dan relawan tetap mengantar kandidat Mereke hingga halaman KPU Bolmut.

Baca Juga :  Era Baru KUHAP Berlaku, KPK Tak Lagi Tampilkan Tersangka Berompi Oranye

Saat Konfrensi pers Hamdan mengucapkan terimah kasih kepada semua pihak yang hingga saat ini masih bersama kami pada hari ini untuk tahapan pendaftaran.

HD dan ARP saat melakukan pendaftaran bakal calon Bupati dan wakil bupati yang diterima langsung oleh ketua KPU dan jajarannya. (Foto. KPU)

“Terima kasih kepada pendukung yang Masi tetap semangat untuk mengantarkan kami ke KPU untuk mendaftar. dan motifasi saya saat ini masih mencalonkan diri sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati, untuk memberikan yang terbaik dan Masi masyarakat inginkan saya untuk memimpin,”ungkap Hamdan.

Baca Juga :  3 Anggota Polda Gorontalo Dipecat akibat Pelanggaran Etik

Dilokasih yang sama ketua KPU Bolmut, Zamaludin Djuka mengatakan, pada hari ketiga pendaftaran KPU Bolmut telah menerima 4 bakal calon yang mendaftar untuk pilkada 2024.

Baca Juga :  Kalahkan Australia, Indonesia Urutan 2 Klasemen Grup A Piala Asia U-23 2024

“Hari ini kami sudah terima 4 bakal calon yang telah melakukan pendaftaran, dan hari ini terakhir tahapan pendaftaran yang akan berakhir pukul 23.59 WITA 29/08/2024, dan terakhir saya harapkan kepada semua Paslon agar bisa menghindari apa yang bisa menimbulkan potensi konflik atau yang bisa mengganggu kenyamanan publik,”tutup Zamaludin.(*)

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini