Kapolres Bolmut Resmikan Groundbreaking 10 Rumah Dinas untuk Wakapolres dan PJU

Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk memulai pembangunan 10 rumah dinas (rudis) milik Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) di Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) pada Rabu (30/07/2025), (Foto Dok dutademokrasi.co.id).

Republish.id, BOLTARA – Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan secara resmi melakukan peletakan batu pertama atau groundbreaking untuk memulai pembangunan 10 rumah dinas (rudis) milik Wakapolres dan Pejabat Utama (PJU) di Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) pada Rabu (30/07/2025).

Baca Juga :  Popohabaru Digelar di Rumah Bupati Boltara, Penetapan Lebaran Tetap Tunggu Sidang Isbat

“Kita patut bersyukur tahun ini mendapatkan program kesejahteraan anggota Polri. Dengan hadirnya rudis yang sempat diblokir pemerintah akibat dari efisiensi anggaran,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  MUI Bolmut Soroti Keberadaan Pasar Malam di Kuhanga

Selain itu, Juleigtin juga tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah banyak membantu dalam hal perencanaan hingga pembangunan rudis ini dapat terwujud.

Baca Juga :  NPHD Bolmut Akhirnya Telah Ditetapkan Meski Melalui Proses Panjang

Untuk diketahui, pembangunan rumah dinas Wakapolres dan PJU Polres Boltara ini dilaksanakan oleh CV Karya Mulia Indah dengan pagu anggaran sebesar Rp4,6 miliar dan masa pekerjaan selama 120 hari kalender.