Republish.id, BOLTARA – Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dimanfaatkan Bupati Boltara, Dr. Sirajudin Lasena, untuk menyerahkan satu unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga Desa Ollot Satu, Sabtu (23/05/2026).
Penyerahan bantuan rumah dilakukan usai pelaksanaan upacara HUT Boltara. Kegiatan diawali dengan pembacaan doa oleh Imam Desa Ollot Satu, kemudian dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Bupati sebagai tanda diresmikannya rumah baru tersebut.
RTLH yang diserahkan merupakan kategori rehab berat yang dibangun melalui Program Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin menyampaikan ucapan selamat kepada penerima bantuan, Rahim Abubakar dan Seli Latodjo, yang kini telah memiliki rumah layak huni.

“Gunakan rumah ini dengan sebaik-baiknya. Insya Allah dapat memberikan manfaat dan kenyamanan bagi keluarga ke depan,” ujar Bupati.
Ia juga mengapresiasi proses pembangunan rumah yang dinilai berlangsung cepat.
“Alhamdulillah, pembangunan RTLH ini selesai dalam waktu kurang dari satu bulan hingga akhirnya bisa diresmikan hari ini,” tambahnya.
Diketahui, pembangunan RTLH tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan total anggaran sebesar Rp62.237.350.
Turut hadir dalam kegiatan itu Anggota DPRD Boltara, perwakilan Kejaksaan Negeri Boltara, Camat, Kepala Dinas Perkimtan, Kepala Dinas Kominfo, serta Sangadi Desa Ollot Satu.










Leave a Reply
View Comments