28 Bidang Tanah di Bintauna Terima Sertifikat PTSL 2024, Musadia: “Wujud Kehadiran Negara”

28 Bidang Tanah di Bintauna Terima Sertifikat PTSL 2024, Musadia: “Wujud Kehadiran Negara," (Ist)

Republish.id, BOLTARA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 28 bidang tanah di Kelurahan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), resmi menerima sertifikat pada tahun 2024.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, S.ST., kepada Lurah Bintauna, Jefri Lahamesang, pada Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Pj Bupati Bolmut Membuka Secara Resmi FGd OPD Dalam Penyusunan Rancanagan RPJPD 2025-2045

Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga. Dengan adanya sertifikat, diharapkan dapat menekan potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Besok PPK Kecamatan Bolbar Pleno Rekapitulasi Penghitungan dan Perolehan Suara

Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, menyampaikan apresiasinya atas sinergi pemerintah kelurahan serta antusiasme warga Bintauna.

“Program PTSL ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Sertifikat ini bisa menjadi jaminan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Sikap Arogan Sekretaris PA Boroko, Muhammad Naser Wahid, Picu Kritik PWI Bolmut

Ke depan, program PTSL di Kabupaten Boltara akan terus berjalan di sejumlah desa dan kelurahan lain sesuai target pemerintah pusat.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini