28 Bidang Tanah di Bintauna Terima Sertifikat PTSL 2024, Musadia: “Wujud Kehadiran Negara”

28 Bidang Tanah di Bintauna Terima Sertifikat PTSL 2024, Musadia: “Wujud Kehadiran Negara," (Ist)

Republish.id, BOLTARA – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kembali memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sebanyak 28 bidang tanah di Kelurahan Bintauna, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), resmi menerima sertifikat pada tahun 2024.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Boltara, Musadia, S.ST., kepada Lurah Bintauna, Jefri Lahamesang, pada Selasa (26/8/2025).

Baca Juga :  Polres Boltara Buka Pintu Laporan, Dugaan Material Ilegal Proyek RSUD Disorot

Program ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas hak tanah warga. Dengan adanya sertifikat, diharapkan dapat menekan potensi sengketa pertanahan serta meningkatkan nilai ekonomi masyarakat.

Baca Juga :  Jadwal Pasar Murah Boltara Berlanjut, Besok Hadir di Iyok dan Paku Selatan

Kepala Kantor Pertanahan Boltara, Musadia, menyampaikan apresiasinya atas sinergi pemerintah kelurahan serta antusiasme warga Bintauna.

“Program PTSL ini wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah. Sertifikat ini bisa menjadi jaminan untuk berbagai kebutuhan, termasuk akses permodalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Boltara Lantik Sejumlah Pejabat Tinggi Pratama, Tekankan Nilai BerAKHLAK ASN

Ke depan, program PTSL di Kabupaten Boltara akan terus berjalan di sejumlah desa dan kelurahan lain sesuai target pemerintah pusat.