Republish.id, MALUKU – Situasi di Kabupaten Seram Bagian Timur memanas setelah sebuah keluarga di Kota Bula diduga menjadi korban penganiayaan dan penodongan senjata api oleh belasan anggota Brimob pada Senin (22/9). Kasus ini berawal dari perselisihan saat pesta joget yang digelar di kawasan Lumba-lumba akhir pekan lalu.
Insiden tersebut diduga dipicu teguran warga terhadap belasan anggota Brimob yang kedapatan mengonsumsi minuman keras dalam acara hiburan pada Sabtu (20/9) malam. Video yang direkam warga kemudian memperlihatkan aksi kejar-kejaran antara warga dan belasan anggota Brimob di Kompleks Pantai Tikus, Kota Bula.
Warga marah karena para anggota Brimob Kompi 3 YON B Pelopor disebut datang ke permukiman sambil menenteng senjata. Bahkan, seorang ibu disebut sempat ditodong dengan senjata api hingga berujung pada dugaan penganiayaan terhadap satu keluarga.

Kepala Pemuda Kompleks Pantai Tikus, Abdul Haji Rumaday, menuturkan bahwa awal mula kejadian bermula saat dirinya menegur belasan anggota Brimob yang sedang mabuk.
“Saat itu, mereka ditegur karena mengonsumsi miras, mereka lalu memukul seorang warga, saya pun menegur mereka namun tidak terima lalu mencekik leher saya hingga kemerahan, tak terima, warga lalu memukul anggota Brimob yang mabuk,” ujar Rumaday, Senin (22/9).

Ketegangan kemudian memuncak pada Senin siang. Belasan anggota Brimob datang ke rumah Rumaday. Meski ibu Rumaday sempat meminta persoalan dibicarakan secara kekeluargaan, para Brimob itu menolak dan justru diduga melakukan penganiayaan terhadap ibu, istri, dan anak Rumaday. Setelah melakukan aksinya, mereka langsung melarikan diri.
Warga yang geram kemudian mengepung markas Brimob dan menuntut agar para pelaku dihadirkan. Bentrokan pun pecah setelah anggota Brimob terpancing emosi dan terlibat perkelahian dengan warga hingga ke dalam asrama.
Menanggapi peristiwa tersebut, Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugy, menyesalkan tindakan yang diduga dilakukan oleh sebelas anggota Brimob. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas sesuai hukum.
“Bapak Kapolda memerintah langsung Dansat Brimob dan Kasi Provos bersama tim Paminal Bid Propam, mereka sudah menuju Bula untuk menangani dan mengusut tuntas dugaan penganiayaan warga,” tegas Rositah.
Polda Maluku menegaskan tidak akan melindungi oknum yang terlibat, serta meminta warga untuk menahan diri dan menyerahkan penyelesaian kasus kepada kepolisian.





















Leave a Reply
View Comments