Republish.id, BOLTARA – Setelah dua hari penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) akhirnya berhasil menemukan seorang anak perempuan berusia 14 tahun berinisial M.R, yang sebelumnya dilaporkan hilang dan sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Boltara IPTU Mario V. Sopacoly, S.H., M.H. bersama KBO Reskrim IPDA Rio K. Sasuang, S.Sos., S.H., M.H. memimpin langsung operasi pencarian berdasarkan laporan masyarakat bernomor 62/X/2025/SPKT/Res Boltara tertanggal 17 Oktober 2025 atas nama Rumiatun Patilima.
Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa korban diduga dibawa oleh pria berinisial Y.A (43) alias Ynto Kambing*, yang tidak lain adalah ayah tirinya sendiri.

Bermodal surat perintah tugas dan penyelidikan resmi, tim yang dipimpin Aipda Moh. Trisno Alimuda bersama Brigadir Randi Tarandung dan Brigadir Budiman Dunggio langsung bergerak menuju arah Kotamobagu. Berdasarkan informasi awal masyarakat, korban diduga berada di wilayah tersebut.
Tiba di lokasi sekitar pukul 15.00 WITA, tim melakukan pencarian manual dengan menghimpun keterangan warga dan melakukan pelacakan digital melalui bot serta penelusuran IMEI ponsel target.
Namun hasil awal belum membuahkan hasil. Tak menyerah, tim melanjutkan penyisiran hingga ke wilayah Bolmong Timur, Minahasa, dan Minahasa Selatan.
Kerja keras itu akhirnya membuahkan hasil. Sekitar pukul 03.00 WITA dini hari, tim mendapat informasi masyarakat bahwa target terlihat di Tanamon, Kabupaten Minahasa Selatan. Personel pun segera melakukan penyisiran lanjutan dari Poigar hingga Modoinding.
Ketegangan mencapai puncaknya pada Minggu siang sekitar pukul 14.00 WITA, ketika tim gabungan Resmob Polres Boltara dan Polsek Modoinding berhasil menemukan Y.A tengah berada di sebuah warung bakso di Modoinding, bersama korban.
Pria tersebut diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polsek Modoinding untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly memberikan apresiasi atas kerja cepat dan dedikasi anggota di lapangan.
“Ini bukti komitmen Polres Boltara dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Tidak ada yang kami anggap sepele, apalagi menyangkut keselamatan anak,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, tim masih melakukan pendalaman kasus, termasuk pemeriksaan saksi dan pengumpulan barang bukti.

Selanjutnya, terduga pelaku, korban, dan barang bukti akan dibawa ke Mapolres Boltara untuk penanganan hukum lebih lanjut serta memberikan perkembangan resmi kepada pihak pelapor.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata bahwa kecepatan bertindak, sinergi antar satuan, dan kepedulian terhadap masyarakat tetap menjadi prioritas utama jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara) dalam menjaga rasa aman dan kepercayaan publik.












Leave a Reply
View Comments