Republish.id, GORONTALO – Dua penambang emas tewas tertimbun longsor saat bekerja di area tambang emas ilegal di Desa Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, Kamis (30/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA.
Kedua korban diketahui bernama Risman Abdul Azis (33), warga Desa Teratai, Kecamatan Marisa, dan Arfan Sumaila (37), warga Desa Marisa, Kecamatan Popayato.
Menurut keterangan salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, kejadian berawal saat para penambang sedang beraktivitas di lokasi tersebut. Tanpa disangka, tanah di sekitar area kerja tiba-tiba longsor dan menimbun dua korban.
Akibat peristiwa itu, keduanya meninggal dunia di tempat dengan kondisi tertimbun material tanah.
Meski sempat dilarikan ke RS Bumi Panua, nyawa kedua penambang tersebut tidak dapat diselamatkan.
“Ada empat orang yang bekerja di lokasi itu. Untung saja dua orang lainnya sempat lari saat tanah mulai longsor,” ungkap warga sekitar tambang.
Sementara itu, Ferdi Mardani, yang diduga sebagai pemilik lahan sekaligus pengelola tambang emas di wilayah tersebut, membantah bahwa kedua korban merupakan pekerjanya.
“Mereka (kedua korban, red) bukan bekerja di lokasi saya,” singkat Ferdi saat dikonfirmasi.
Peristiwa tragis ini menambah panjang daftar korban di tambang emas ilegal yang masih marak beroperasi di wilayah Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, Polisi dan pihak terkait diharapkan segera turun tangan untuk menelusuri penyebab pasti insiden tersebut serta memastikan penambangan ilegal tidak lagi memakan korban jiwa.













Leave a Reply
View Comments