Republish.id, NASIONAL – Dunia hiburan Tanah Air kembali diguncang kabar mengejutkan. Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo bersama sang istri, Beby Prisilla, ditangkap polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Penangkapan itu terjadi di rumah mereka yang berlokasi di kawasan Rempoa, Tangerang Selatan, pada Kamis (30/10) malam.
Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian:
1. Ditangkap Bersama Istri di Ciputat Timur
Artis Onadio Leonardo atau yang akrab disapa Onad ditangkap bersama istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, oleh jajaran Polda Metro Jaya.
“Benar, (istri Onad) ikut diamankan juga,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi, Jumat (31/10).
Onad dan istrinya diamankan di perumahan kawasan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
“Di TKP pertama, itu di daerah Sunter. Dua tadi di Ciputat Timur,” imbuh Ade Ary.
2. Polisi Sita Batang Ganja dan Barang Bukti Lain
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Di TKP ditemukan satu lembar vapir, satu plastik klip berisi batang ganja, satu boks kecil, dan tiga HP,” jelas Brigjen Ade Ary.
3. Diduga Baru Menggunakan Ekstasi
Polisi menyebutkan bahwa sebelum penangkapan di Rempoa, pihaknya lebih dulu mengamankan seseorang di kawasan Sunter. Hasil pengembangan kemudian mengarah ke rumah Onad.
“Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, maka barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai,” ungkap Ade Ary.
4. Onadio Masih Diperiksa Intensif
Kabar penangkapan Onad pertama kali dikonfirmasi oleh Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Ahmad David. Hingga kini, Onad masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Polres Metro Jakarta Barat.
“Nanti akan diinfokan setelah pemeriksaan,” ujar Ahmad David kepada wartawan, Jumat (31/10).
5. Polisi Sebut Onadio Korban Penyalahgunaan
Dalam keterangan terbarunya, polisi menyebut Onadio Leonardo berstatus sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
“Jadi bisa kami tambahkan, sebetulnya tadi dari informasi awal keterangan sedikit yang kami dapat dari Satnarkoba, bahwa yang bersangkutan inisial LO adalah korban daripada penyalahgunaan narkoba,” jelas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat AKP Wisnu Wirawan di Mapolres Jakarta Barat.
Meski polisi menganggap Onad sebagai korban, penyidik masih terus mendalami peran masing-masing pihak dalam kasus ini. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut terkait status hukum mantan vokalis Killing Me Inside tersebut.











Leave a Reply
View Comments