Republish.id, INTERNASIONAL – Presiden Prancis Emmanuel Macron kembali menegaskan langkah serius pemerintahnya dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif media sosial. Ia menyatakan bahwa Prancis tengah mendorong Uni Eropa (UE) untuk memberlakukan larangan penggunaan media sosial bagi pengguna di bawah usia tertentu.
“Saya percaya kita perlu bergerak menuju pelarangan media sosial hingga usia tertentu,” ujar Macron kepada pembaca harian La Dépêche du Midi dalam debat mengenai media sosial yang digelar di Toulouse mengutip ANTARA
Macron menekankan pentingnya upaya perlindungan bagi anak dan remaja. Ia menyebut, perdebatan masih berlangsung mengenai batas usia yang dianggap paling tepat, apakah 14, 15, atau 16 tahun.
“Kita perlu menetapkannya. Dan saat ini kami sedang membangun koalisi di Eropa untuk mewujudkannya,” tambahnya.
Ketika ditanya mengenai kehadirannya di platform media sosial asal Amerika Serikat, X, serta perannya di tengah maraknya misinformasi daring, Macron mengaku tidak menutup kemungkinan untuk meninggalkan media sosial.
“Ini harus menjadi proses yang komprehensif; bukan sesuatu yang akan saya lakukan besok pagi. Saya tidak akan membuat pengumuman hari ini, tetapi ini adalah sesuatu yang sedang saya pikirkan,” jelasnya.
Diketahui, Prancis sebelumnya telah mengesahkan undang-undang pada 2023 yang mewajibkan persetujuan orang tua bagi individu di bawah usia 15 tahun untuk mengakses media sosial.
Namun, aturan tersebut belum diterapkan karena masih terdapat keraguan terkait kesesuaiannya dengan hukum Uni Eropa.













Leave a Reply
View Comments