Republish.id, SULTENG – Pemerintah Kabupaten Buol terus berupaya menuntaskan persoalan status Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat tindak lanjut yang dipimpin langsung Wakil Bupati Buol, Dr. Moh. Nasir Dj. Daimaroto, S.H., M.H., di Ruang Rapat Wakil Bupati, Rabu (17/6).
Rapat ini merupakan kelanjutan dari audiensi dan koordinasi yang sebelumnya dilakukan antara Pemerintah Kabupaten Buol dan Pemerintah Kabupaten Tolitoli terkait status aset asrama mahasiswa tersebut.
Dalam kegiatan itu, Wakil Bupati didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol, Drs. Moh. Kasim, M.Si. Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Kepala BPKAD, Kepala Dinas Perhubungan, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Plt. Kabag Pemerintahan, serta sejumlah perangkat daerah terkait.
Berbagai langkah strategis dibahas dalam rapat tersebut sebagai tindak lanjut dari hasil komunikasi kedua pemerintah daerah. Berdasarkan hasil audiensi sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tolitoli meminta Pemerintah Kabupaten Buol menyampaikan surat resmi sebagai dasar pembahasan lanjutan guna menemukan solusi yang adil, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Buol menekankan pentingnya mengedepankan musyawarah, komunikasi yang baik, dan pendekatan persuasif dalam proses penyelesaian persoalan tersebut. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi dan hukum, tetapi juga menyangkut kepentingan mahasiswa asal Buol yang sedang menempuh pendidikan di Kota Palu.
Sementara itu, Wakil Bupati Buol meminta seluruh perangkat daerah terkait segera melakukan inventarisasi dan verifikasi dokumen secara menyeluruh sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan. Ia menegaskan setiap tahapan harus dilakukan secara hati-hati, transparan, dan mengedepankan kepastian hukum.
“Pemerintah Kabupaten Buol berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan seluruh pihak terkait. Penyelesaian status Asrama Mahasiswa Buol harus dilakukan melalui mekanisme yang benar, mengedepankan musyawarah, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya mahasiswa asal Kabupaten Buol yang menempuh pendidikan di Kota Palu,” tegas Wakil Bupati.
Melalui rapat tindak lanjut ini, Pemerintah Kabupaten Buol berharap proses penyelesaian status asrama dapat berlangsung secara konstruktif dengan menjunjung tinggi asas keadilan dan kepentingan bersama. Dengan demikian, keberadaan Asrama Mahasiswa Buol di Kota Palu diharapkan tetap dapat memberikan manfaat bagi para mahasiswa serta mendukung pembangunan sektor pendidikan yang berkelanjutan.(*)













Leave a Reply
View Comments