Gadis 14 Tahun di Sangkub Jadi Korban Keji Kakak Ipar, Polisi Tindak Cepat

Tim Buser Limango Polres Boltara mengamankan terduga pelaku, (Foto Istimewa).

Republish.id, BOLTARA – Kasus memilukan kembali mengguncang wilayah Kabupaten Boltara. Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dari Desa Tombolango, Kecamatan Sangkub, harus menghadapi trauma mendalam setelah menjadi korban perbuatan keji yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri. Demi melindungi identitas, korban disamarkan dengan inisial Cempaka.

Baca Juga :  Bantuan Sekolah untuk Siswa Bolaang Mongondow Utara

Peristiwa ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Boltara IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., segera menginstruksikan Tim Buser Reskrim untuk melakukan penanganan cepat.

Tim Buser Limango yang dipimpin AIPDA Sutrisno Alimuda bergerak menuju lokasi kejadian. Tidak butuh waktu lama, terduga pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Selasa (9/12/2025) sekitar pukul 20.00 WITA. Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa ke Mapolres Boltara untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga :  Puluhan Guru Honorer di Bolmut Terpaksa Dirumahkan

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa tindakan tersebut diduga bukan terjadi satu kali. Kondisi ini membuat keluarga korban terpukul dan memilih menempuh jalur hukum demi melindungi Cempaka yang masih duduk di bangku sekolah.

Baca Juga :  Kartini Masa Kini: Semangat Emansipasi Bergema, Bupati Bolmut Pimpin Upacara Peringatan

Saat ini, aparat kepolisian sedang mendalami motif, durasi tindakan, serta kondisi psikologis korban. Proses hukum dipastikan berjalan dengan pendekatan perlindungan anak, mengingat usia korban yang masih sangat rentan.