Rakernas PJS Tetapkan Tiga Pedoman Strategis, Perkuat Langkah Menuju Konstituen Dewan Pers 2026

Caption: Suasana Rakernas PJS yang dilangsungkan secara hybrid, Senin (29/12/2025)

Republish.id, NASIONAL – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan keseriusannya memperkuat profesionalisme jurnalis dan tata kelola organisasi melalui Rapat Kerja Nasional (Rakernas) akhir tahun 2025. Forum nasional ini menghasilkan tiga Pedoman Organisasi (PO) strategis yang akan menjadi fondasi penting menjelang pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada 2026.

Rakernas yang digelar secara hybrid di Pekanbaru, Riau, Senin (29/12/2025), dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, dan dimoderatori Sekretaris Jenderal DPP PJS, Abdul Rasyid Zainal.

Kegiatan tersebut diikuti pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) baik secara luring maupun daring, di antaranya DPD Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Jambi, Lampung, Babel, Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Sulawesi Utara, dan Maluku.

Sementara DPD Jawa Barat dan DPD Jawa Timur diwakili oleh masing-masing Dewan Pimpinan Cabang (DPC).

Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi

Dalam sambutannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Rakernas III PJS yang mengusung tema “Memperkuat Profesionalisme Jurnalis dan Tata Kelola Organisasi Menuju Konstituen Dewan Pers pada Tahun 2026” menjadi momentum strategis bagi konsolidasi organisasi.

“Rakernas ini merupakan kesempatan penting untuk mempersiapkan semua dokumen PJS secara profesional pada persiapan pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers,” kata Mahmud.

Baca Juga :  Stafsus Menkominfo RI : HUT Ke-2 PJS Momen Penting Ciptakan Wartawan Profesional

Ia menekankan bahwa kebutuhan jurnalis kompeten bukan semata syarat administratif menuju Dewan Pers, melainkan bentuk kesetaraan dan pengakuan legal bagi wartawan sebagai insan pers profesional.

“Kita tidak membutuhkan orang-orang hebat, tetapi kita membutuhkan orang-orang yang mematuhi aturan dan mampu mengimplementasikan visi PJS untuk mengkukuhkan setiap anggota PJS jadi wartawan kompeten,” tegasnya.

Tiga Pedoman Organisasi Hasil Rakernas

Rakernas PJS menetapkan tiga Pedoman Organisasi utama, yakni Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan PJS, Pedoman Organisasi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) PJS, serta Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi di lingkungan PJS.

Selain itu, Ketua Umum DPP PJS juga memaparkan Surat Edaran (SE) terkait evaluasi kinerja DPP, DPD, dan DPC di seluruh tingkatan.

Pedoman Organisasi Advokasi dan Pembelaan Wartawan menjadi landasan hukum bagi PJS dalam memberikan perlindungan kepada wartawan anggotanya yang menghadapi intimidasi, kriminalisasi, kekerasan di lapangan, maupun persoalan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik.

Pembahasan pedoman ini menjadi salah satu sesi yang paling dinamis dalam Rakernas, dengan berbagai masukan dari peserta untuk memastikan mekanisme advokasi benar-benar sesuai kebutuhan jurnalis di lapangan.

Ketua DPP PJS Divisi Advokasi dan Pembelaan Wartawan, Eko Puguh, dalam pengantarnya menyampaikan pandangan tegas terkait pentingnya pedoman tersebut.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Indonesia 8-14 November, Waspada Gorontalo

“Hari ini, kita mendirikan monumen perlawanan terhadap segala bentuk penindasan yang berupaya membungkam kebenaran! Pedoman Organisasi Advokasi ini adalah dekrit perang bagi siapa pun yang berani mengganggu kehormatan jurnalis yang bekerja di bawah panji Kode Etik Jurnalistik,” kata Puguh.

Ia menambahkan, banyak jurnalis di daerah masih mengalami perlakuan tidak pantas saat menjalankan tugas peliputan. Karena itu, PJS menyiapkan pedoman ini agar perlindungan wartawan dapat dijalankan secara terukur, profesional, dan berada dalam koridor hukum.

UKW Jadi Standar Profesional yang Tidak Bisa Ditawar

Sementara itu, Pedoman Organisasi UKW PJS disusun sebagai pijakan pelaksanaan uji kompetensi secara sistematis, melibatkan peran DPP, DPD, dan DPC, serta membuka ruang kolaborasi dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) yang diakui Dewan Pers.

Pedoman ini menegaskan bahwa UKW bukan sekadar proses administratif, melainkan komitmen PJS untuk menjadikan kompetensi sebagai standar profesional jurnalis yang tidak dapat dinegosiasikan.

Adapun Pedoman Organisasi Surat Menyurat Resmi PJS mengatur penggunaan nama organisasi, logo, kop surat, stempel, format surat, penomoran, kewenangan penandatanganan, hingga sistem pengarsipan di seluruh tingkatan organisasi. Pedoman ini diharapkan mampu mencegah tumpang tindih wewenang dan penyalahgunaan nama organisasi.

Distribusi Wartawan Kompeten di Daerah

Baca Juga :  Prabowo Subianto Respons Keadaan Darurat Militer Korea Selatan, Serukan Kewaspadaan

Mahmud juga memaparkan capaian pelaksanaan UKW sepanjang tahun 2025 yang telah melahirkan ratusan wartawan kompeten di berbagai daerah.

“Untuk tahun 2025, telah lahir 127 wartawan kompeten dari UKW yang diselenggarakan di tujuh daerah di antaranya Medan, Ambon, Gorontalo, Bombana, Palembang, Touna, dan Pekanbaru,” jelasnya.

Capaian tersebut menjadi bukti komitmen PJS dalam memperluas akses UKW hingga ke daerah, tidak hanya terpusat di kota-kota besar. Ke depan, melalui pedoman UKW yang telah disahkan, PJS akan menyelenggarakan UKW secara lebih terencana, terkoordinasi, dan berjenjang, dengan prioritas bagi pengurus serta anggota yang belum kompeten.

Menuju Konstituen Dewan Pers 2026

Disahkannya tiga Pedoman Organisasi strategis ini menandai langkah penting PJS dalam membangun tata kelola organisasi yang modern, profesional, dan akuntabel. Seluruh dokumen tersebut akan menjadi bagian dari pemenuhan persyaratan administratif dan kelembagaan PJS menuju konstituen Dewan Pers pada 2026.

DPP PJS selanjutnya akan menindaklanjuti hasil Rakernas dengan menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) serta mendistribusikannya ke seluruh DPD dan DPC agar implementasi pedoman berjalan optimal di daerah.

Dengan fondasi organisasi yang semakin kuat dan jumlah jurnalis kompeten yang terus bertambah, PJS menyongsong tahun 2026 dengan optimisme sebagai bagian dari keluarga besar konstituen Dewan Pers.

Redaksi Republish.id