Defisit APBN Hampir 3%: Pemerintah Fokus Genjot Penerimaan dan Pertumbuhan Ekonomi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Doc (Istimewa).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.Doc (Istimewa).

Republish.id, NASIONAL – Pemerintah mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk tahun anggaran 2025 mengalami kekurangan yang mendekati batas aman sebesar hampir 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto terkait kondisi keuangan negara.

Hingga periode laporan sementara yang belum diaudit, realisasi defisit APBN mencapai Rp 695,1 triliun, setara dengan 2,92% terhadap PDB. Angka ini hampir menyentuh batas ambang yang ditetapkan dalam Undang-Undang APBN.

Menanggapi angka tersebut, Airlangga menyatakan bahwa defisit itu bukan masalah besar sepanjang target pertumbuhan ekonomi tetap tercapai.

Baca Juga :  Komitmen KAI terhadap Pelayanan dan Keselamatan Pengguna, Seluruh Train Attendant LRT Jabodebek Tersertifikasi

“Nggak apa-apa. Yang penting pertumbuhan bisa dicapai,” ujarnya usai kegiatan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).

Pemerintah pun akan memperkuat upaya meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi penerimaan fiskal, sehingga dampak defisit dapat ditekan di masa mendatang.

Baca Juga :  KA Argo Sindoro dan KA Argo Muria Resmi Operasikan Rangkaian Kereta Eksekutif Stainless Steel New Generation, Tingkat Okupansi Tembus Lebih dari 96 Persen di Hari Pertama

Menurut Airlangga, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi agar tekanan fiskal tidak menahan laju pertumbuhan ekonomi.

Secara struktural, angka defisit ini mencerminkan gap antara penerimaan dan belanja negara.

Realisasi pendapatan sepanjang 2025 sebesar Rp 2.756,3 triliun atau hampir 92% dari target, sementara belanja pemerintah mencapai Rp 3.451,4 triliun atau sekitar 95% dari pagu APBN.

Baca Juga :  Menyalakan Suara, Menghidupkan Ruang: Cerita di Balik Edisi Perdana PR Clubhouse Indonesia

Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa defisit anggaran merupakan bagian dari kebijakan APBN yang bersifat countercyclical, yakni untuk membantu mengurangi gejolak dalam perekonomian nasional.

Ia menegaskan bahwa meski defisit bisa dikurangi melalui penghematan belanja, keputusan tersebut dipertimbangkan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap pertumbuhan