Indonesia Masuk Board of Peace Gaza, Menlu Buka-bukaan soal Dana Rp16,7 Triliun dan Sikap RI terhadap Palestina

Indonesia Masuk Board of Peace Gaza, Menlu Buka-bukaan soal Dana Rp16,7 Triliun dan Sikap RI terhadap Palestina, (Foto: Instagram @sugiono_56).

Republish.id, NASIONAL – Langkah Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian (Board of Peace) untuk Gaza mulai menuai perhatian publik. Menteri Luar Negeri RI Sugiono akhirnya angkat bicara, mengungkap latar belakang keputusan tersebut sekaligus menjelaskan posisi Indonesia di tengah upaya internasional menghentikan konflik Palestina–Israel.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, Sugiono menyampaikan bahwa Board of Peace merupakan inisiatif global yang dibentuk untuk mendorong terciptanya perdamaian di Gaza, Palestina. Menurutnya, keikutsertaan Indonesia adalah bentuk tindakan konkret dan realistis bersama negara-negara lain agar mekanisme perdamaian itu tetap berjalan sesuai tujuan awalnya.

Ia juga memaparkan skema kontribusi dana bagi negara anggota Dewan Perdamaian, yang nilainya bisa mencapai lebih dari 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp16,7 triliun. Namun, Sugiono menegaskan tidak ada kewajiban bagi negara anggota untuk menyetor dana tersebut.

Baca Juga :  Diskon Tambah Daya Listrik hingga 50 Persen, PLN Hadirkan Program KALCER Sambut HPN 2025

Ia menjelaskan bahwa negara yang diundang dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian selama tiga tahun. “Jadi kalau misalnya (satu negara) ikut berpartisipasi (membayar dana), itu artinya dia (anggota) permanen,” kata Sugiono seperti dilansir Antara. Meski demikian, ia belum merinci apakah Indonesia akan ikut memberikan kontribusi dana kepada Dewan Perdamaian.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI melalui juru bicara Vahd Nabyl menegaskan bahwa kontribusi Rp16,7 triliun bersifat sukarela. Tanpa menyumbang dana pun, sebuah negara tetap dapat menjadi anggota Dewan Perdamaian.

Baca Juga :  Status Yaqut Berubah Mendadak, KPK Alihkan Penahanan Jadi Tahanan Rumah

Kemlu RI juga menyampaikan bahwa Indonesia memandang Board of Peace sebagai mekanisme sementara untuk menghentikan kekerasan dan melindungi warga sipil di Gaza, yang telah menderita selama dua tahun akibat serangan Israel.

Dalam ketentuan keanggotaan, negara anggota mendapat jatah partisipasi selama tiga tahun sejak Piagam Dewan Perdamaian berlaku, dengan kemungkinan perpanjangan oleh Ketua Dewan, Donald Trump. Batas waktu tiga tahun tersebut dapat gugur bagi negara yang menyumbangkan dana tunai lebih dari 1 miliar dolar AS pada tahun pertama sejak piagam diberlakukan.

Selain membahas Board of Peace, Sugiono juga menegaskan sikap Indonesia terhadap Palestina. Ia mengatakan Indonesia tetap konsisten mendukung kemerdekaan Palestina melalui kerangka solusi dua negara sebagai jalan penyelesaian konflik dengan Israel.

Baca Juga :  Gugatan Terkait Ambang Batas Parlemen Tak Diterima Mahkamah Konstitusi 

“Tentu saja arah kompas (Indonesia) tetap ‘two state solution’. Indonesia tetap menginginkan kemerdekaan dan kedaulatan Palestina,” katanya. “Oleh karena itu, pasti ada langkah-langkah yang sifatnya taktis yang harus dilakukan,” ujarnya menambahkan.

Sugiono tidak merinci lebih jauh langkah-langkah taktis yang dimaksud. Pernyataan ini disampaikan untuk menanggapi video Presiden RI Prabowo Subianto yang sempat viral di media sosial, di mana Presiden menyebut perdamaian Palestina dapat terwujud apabila seluruh pihak menjamin keamanan Israel.

Video tersebut direkam saat Presiden Prabowo menghadiri Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada September 2025.

** Baca berita pilihan menarik lainnya langsung di ponselmu di Channel WhatsApp Republish.id. Klik disini